Kecamatan

Ditentang Pemerintah Desa, GENCAR Komitmen Tolak Tambang Nikel

997
×

Ditentang Pemerintah Desa, GENCAR Komitmen Tolak Tambang Nikel

Sebarkan artikel ini
Koordinator GENCAR Triwidi Kuncoro berorasi pada aksi demo penolakan tambang nikel oleh PT. Konisi Fajar Mineral di Kecamatan Bunta, Senin (15/3). (Foto: Istimewa)

BUNTA, Luwuk Times.ID – Penolakan investasi Nikel terus bergejolak di kalangan masyarakat Kecamatan Bunta. Salah satunya disuarakan Gerakan Cerdas Advokasi Masyarakat (Gencar).

Berawal dari aksi demo di Kantor Camat Bunta dan pusat ibu kota kecamatan pada Senin (15/3), aksi ini menghendaki di transparansikannya sosialisasi Amdal akibat dari pertambangan nikel.

Perjuangan merekapun tidak berjalan mulus. Niat untuk mengajak masyarakat agar lebih kritis menyikapi eksploitasi lingkungan hidup yang dapat mengancam keberlangsungan hidup umat manusia, malah mendapat pertentangan dari otoritas pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Desa Nanga-Nangaon.

Triwidi Kuncoro, Koordinator Gencar menanggapi reaksi oknum kades di salah satu desa lingkar tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bunta bahwa tuntutan Gencar tidak jelas dan mendasar.

“Pertama saya sampaikan bahwa hak menyampaikan pendapat itu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Selanjutnya kata mantan Ketua KBMKB di Palu ini, sosialisasi tentang analisis mengenai dampak lingkungan sejauh ini pasca di akuisisi IUP dari PT. Billy Indonesia ke PT. Koninis Fajar Mineral belum dilakukan.

Baca:  O2SN Provinsi Sulteng, Kabupaten Banggai Koleksi 8 Medali

Tentang kegiatan yang dilakukan bulan November 2020 sebut Widi-sapaan akrab Trwidi-lalu di BPU, bukan sosialisasi AMDAL.

“Keterangan dari humas PT. KFM yang sempat kami tanyakan sebelum aksi. Sementara sosialisasi soal Amdal ini merupakan tanggung jawab pemegang IUP,” cetusnya.

error: Content is protected !!