DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Dituduh Gunakan Bansos untuk Pilkada, Kadinsos Banggai Bereaksi

290
×

Dituduh Gunakan Bansos untuk Pilkada, Kadinsos Banggai Bereaksi

Sebarkan artikel ini
Syaifudin Muid

LUWUK, Luwuk Times.ID— Dituduh menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan kandidat tertentu di pilkada 2020, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai Syaifudin Muid bereaksi.

“Saya Kadis Sosial merasa heran atas segala fitnah dan hujatan yang ditujukan kepada Dinas sosial berkaitan dengan bantuan sosial yang digunakan untuk memenangkan salah satu calon,” kata Syaifudin Muid kepada Luwuk Times, Jumat (05/02).

“Bantuan mana yang digunakan. Harus disebutkan jangan jadi fitnah,” tambah Pudin-sapaan Syaifudin Muid.

Yang lebih membuatnya geram, ada laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan Bansos APBN untuk memenangkan salah satu calon. “Tambah kelihatan tuduhan palsunya,” ucap Pudin.

Dijelaskannya, terkait dengan program keluarga harapan (PKH), uang masuk langsung ke rekening penerima. Demikian pula bantuan sosial tunai (BST), uang langsung diterima oleh penerima.

“Saya sebagai Kadis tidak pernah ikut campur dalam distribusi bantuan tersebut. Yang paling tahu kalau pembagian bantuan baik PKH, BST dan Bansoos lainya adalah para Camat dan Lurah,” jelas Pudin.

“Boleh ditanya kepada para camat, lurah dan kades, apakah saya Kadis pernah ikut campur dalam distribusi bansos. Sebenarnya yang banyak mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan dalam memenangkan dengan penggunaan bansos itu adalah petahana,” tambah pegiat cabang olahraga sepak bola ini.

Baca:  Status Paslon MS atau BMS akan Disampaikan KPU di Tanggal 13-14 September

Bahkan tuding Pudin, semua kalangan tahu bagaimana program pemerintah didesain untuk kepentingan mereka. Janganlah menuduh palsu pihak lain. Padahal diri sendiri yang berbuat.

Baca juga: 4,7 Miliar untuk Covid-19 tak Digunakan, Ini Penjelasan Kadinsos

“Saya akan menuntut balik perilaku yang menuduh dan menghujat. Padahal itu tidak benar,” warning Pudin.

Perlu publik ketahui bahwa apa yang mereka dalilkan dalam persidangan semua adalah tidak benar.

Keterlibatan pendamping PKH yang mereka curigai terlibat dalam politik praktis dan selanjutnya empat pendamping PKH itu diberhentikan pada bulan Agustus.

“Bagaimana menggerakkan kekuatan PKH. Sedang mereka sudah diberhentikan,” tanya balik Pudin.

Dan semua orang tahu sambung dia, pendamping PKH itu dimanfaatkan mereka. Pelaksana tugas (Plt) koordinator PKH yang secara terstruktur menggerakkan pendamping PKH untuk memenangkan kandidat tertentu.

Baca:  Furqanudin Kampanye di Enam Desa Kecamatan Pagimana

“Video viral koordinator PKH yang mengkampanyekan kandidat tertentu sudah kita nonton. Tapi ironi itu dibiarkan begitu saja,” jelas dia.

Demikian pula tekanan kepada penerima PKH untuk memilih salah satu calon juga pernah viral. Tapi tidak ditindaklanjuti. Jadi jelas siapa sebenarnya kata Pudin yang menggunakan Bansos.

“Saya sebenarnya sabar dan menyerahkan kepada kebenaran. Tapi kelakuan mereka sudah keterlaluan. Ibarat pepatah, kuman di lautan Nampak, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan. Diri sendiri yang berbuat, tapi menuduh orang lain. Semoga Allah menghukum mereka yang zolim terhadap orang lain,” ucapnya.

Terkait dengan persoalan ini sambung pencipta lagu-lagu Saluan ini, tunjangan kinerja (tukin) nya dihitung paling rendah. Malah beberapa bulan tidak menerimanya. “Ini apa sebenarnya maunya mereka,” tanya dia.

Sebagai putra Saluan kata dia, merasa dizalimi di kampung sendiri. Kalau benar dia terlibat politik praktis, mengapa tidak pernah diundang atau diperiksa Bawaslu atau lembaga pemilu lainnya. “Jelas ini tuduhan palsu yang dapat digugat melalui pengadilan,” kata Pudin. *

(yan)

error: Content is protected !!