Banggai

DS-LNG di Gugat Masyarakat Adat Batui, Bupati Minta Dana CSR di Laporkan ke Pemda

318
×

DS-LNG di Gugat Masyarakat Adat Batui, Bupati Minta Dana CSR di Laporkan ke Pemda

Sebarkan artikel ini
Rapat Mediasi DS LNG
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin memimpin rapat mediasi antara Masyarakat Adat Batui dan PT. DS LNG, Jumat (13/05). (Foto : ISTIMEWA)

LUWUK – Masyarakat Adat Batui menggunggat perusahaan Migas PT. DS-LNG terkait pengelolaan dana CSR.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai-pun hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan menggelar Rapat Mediasi di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati, Jumat (13/05).

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin yang memimpin langsung rapat mediasi, meminta kepada pihak PT. Donggi Senoro LNG (DSLNG) agar dapat melaporkan besaran dana Corporate Social Responsible milik mereka ke Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kedepan CSR yang bapak keluarkan untuk masyarakat Kabupaten Banggai harus dilaporkan kepada Pemerintah daerah, karena demikianlah yang diamanatkan oleh Ditjen Bina Keuda,” sebut Bupati.

Alasan kenapa harus dilaporkan, menurut Bupati Banggai, karena akan didaftar sebagai pemasukan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga jelas besaran income yang diperoleh Kabupaten Banggai.

Baca:  2024, Bupati Amirudin Targetkan Stunting di Banggai 14 Persen

Hal itu, lanjut Bupati, berlaku bagi semua perusahaan yang melakukan investasi di daerah ini.

“Kami tidak minta uangnya, pengelolaan dana CSR silahkan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan dan kebutuhan masyarakat, yang kami minta laporan dana dan programnya,” jelas Bupati.

Dalam struktur APBD, dijelaskan Bupati Amirudin, selain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), CSR juga termasuk dalam bagian dari besaran APBD yang seharusnya terdata dengan baik dan menjadi informasi yang dapat diakses oleh publik.

“Setiap tahun, kami harap ada laporan berapa dana yang akan atau telah diberikan untuk membantu masyarakat, mengenai apa saja kegiatan yang dilakukan di setiap kecamatan, silahkan berkoordinasi langsung dengan masyarakat,” sambungnya.

Baca:  Sophansyah Yunan Sowan Politik ke Ma’mun Amir dan Amirudin Tamoreka

Di akhir penyampaian sebelum menutup rapat tersebut, Ir. H. Amirudin mengingatkan kepada pihak perusahaan agar mencegah adanya informasi palsu mengenai CSR yang dapat menimbulkan kisruh di masyarakat, kemudian ia juga meminta perwakilan Masyarakat Adat untuk menunggu hasil audit internal yang dilakukan PT. DSLNG sehingga bisa diketahui ada tidaknya penyalahgunaan anggaran CSR.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Camat Batui, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Banggai, Kepala Dinas Sosial dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Banggai. *

Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai

error: Content is protected !!