Kriminal

Dua Pasangan Ilegal Berduan di Hotel, Ini Akibatnya

118
×

Dua Pasangan Ilegal Berduan di Hotel, Ini Akibatnya

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times.ID—Sebanyak dua pasangan bukan suami istri alias ilegal diamankan aparat Kepolisian Resor Banggai di salah satu penginapan di Kota Luwuk, saat sedang berduaan di dalam kamar, Sabtu malam (3/4/2021).

“Ada dua pasangan yang diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala I tahun 2021 karena tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah,” kata Kasubbag Humas.

Baca:  Polsek Bunta Gagalkan Miras Masuk Kota Luwuk

Operasi Pekat yang dilakukan di sejumlah penginapan itu sengaja digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2021.

“Kedua pasangan tanpa ikatan pernihakan ini langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna diminta keterangan lebih lanjut,” ungkap Iptu Haryadi.

Baca:  Di Batui, Polisi Amankan Pemuda Membawa Sajam

Perwira berpangkat dua balak ini menyebutkkan, pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat menjadi prioritas Polda Sulteng khususnya Polres Banggai menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2021.

“Bulan ramadhan semakin dekat jadi segala bentuk penyakit masyarakat harus diberantas demi kamtibmas aman dan kondusif,” tutup Iptu Haryadi.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!