Advertisment
Pemilu 2024

Dua Staf Bawaslu Banggai Tercatut dalam Sipol

261
×

Dua Staf Bawaslu Banggai Tercatut dalam Sipol

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat, bertempat hotel Santika Luwuk, Selasa (27/09/2022). (Foto: Sofyan Labolo)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Staf Bawaslu Kabupaten Banggai tercatut dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Ada dua partai politik (parpol) yang mencatut kedua nama staf sekretariat lembaga pengawas pemilu tersebut, yakni PPP dan Partai Golkar.

“Ada staf kami yang tercatut namanya dalam sipol. Ada di PPP dan Partai Golkar,” kata komisioner Bawaslu Banggai, Lasadam Lamadusu pada sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat pada tahapan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan parpol, bertempat hotel Santika Luwuk, Selasa (27/09/2022).

Selain dua staf Bawaslu tadi sambung Lasadam, ada juga masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota Panwascam masuk dalam keanggotaan parpol.

Baca:  Dua Mantan Anggota KPU Banggai Jadi Caleg DPRD Sulteng

Padahal yang bersangkutan tidak mengetahui apalagi terkonfirmasi untuk masuk dalam sipol.

“Ini jelas saja merugikan. Karena mereka terhalang untuk ikut seleksi, akibat dari status keanggotaan partai tadi,” kata Lasadam.

Pos Pengaduan

Dalam tahapan ini sambung Lasadam, Bawaslu Kabupaten Banggai telah membuka pos pengaduan.

“Kami sudah membuka posko pengaduan. Silakan bagi masyarakat yang keberatan namanya tercatut dalam sipol untuk membuat aduan,” kata Lasadam.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banggai, Alwin Palalo mengatakan, dalam menyikapi persoalan yang muncul pada tahapan ini adalah, KPU secara langsung mengklarifikasi.

Baca:  Akhirnya Komisi ASN Tinjau Ulang Rekomendasi

Dengan cara mengundang warga yang merasa keberatan namanya tercatut dalam sipol dengan parpol yang memasukkan nama warga tadi.

“Itu menjadi kewenangan kami, yakni dengan mengklarifikasi keduanya,” ucap Alwin.

Bahkan tak hanya staf Bawaslu. Staf KPU Banggai juga ada yang tercatut namanya dalam sipol.

“Staf KPU juga ada yang masuk dalam sipol parpol,” kata Alwin tanpa menyebut nama parpol.

Sebagai pemateri pada sosialisasi yang dihadiri kalangan mahasiswa, Alwin juga menyebut ada contoh kasus lainnya.

Baca:  Seleksi KPU Banggai, Atriani Punya Kesempatan, Makmur dan Zaidul Dipastikan Petahana

“Ada warga yang terdaftar pada dua parpol. Kedua parpol mengupload surat pernyataan warga itu. Kami undang klarifikasi. Endingnya salah satu parpol yang terbukti mencatut,” kata Alwin.

Sosialisasi

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Banggai Syaiful Saide membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat.

Sosialisasi yang pesertanya berasal dari kalangan mahasiswa itu menghadirkan pemateri tunggal Alwin Palalo.

“Kami mengajak kepada teman-teman mahasiswa untuk turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pada tahapan pemilu,” kata Syaiful.

“Karena kami (Bawaslu Banggai) dengan keterbatasan personil tidak mampu mengawasi secara full. Olehnya kami butuh partisipasi mahasiswa,” tambah Ketua Bawaslu Banggai. *