Bangkep

Dugaan Korupsi Pemda Bangkep 36 Miliar, Senator Senayan Desak Polda dan Kejati Sulteng

459
×

Dugaan Korupsi Pemda Bangkep 36 Miliar, Senator Senayan Desak Polda dan Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini
Penulis: Moh DahlanEditor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Ilustrasi

Reporter Muh. Dahlan

Luwuk Times — Anggota DPD RI Abdurahman Taha mendesak Polda dan Kejati agar menseriusi kasus dugaan korupsi sebesar Rp 36 miliar Pemda Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun anggaran 2019.

Desakan ini lahir dari Senator Senayan daerah pemilihan Provinsi Sulteng ini, karena terkesan penanganan kasus itu tak punya progres.

Abdurahman Taha, Senin (26/12/2022) mengaku kesal terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Ia menilai, lenbaga Yudikatif lamban menangani kasus tersebut.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus lebih terbuka dan transparan dalam menangani dugaan kasus korupsi yang sejauh ini telah menyeret puluhan saksi.

Bahkan kasus ini telah menetapkan inisial AT sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca:  Jejak Keberhasilan Ihsan Basir Pimpin Banggai Kepulauan di Tengah Kepungan Isu

“Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulteng segera merilis ke publik terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Karena terindikasi kuat terjadi kebocoran kas daerah Kabupaten Bangkep tahun 2019-2020 yang taksiran mencapai Rp 36 miliar,” kata Abdurahman Taha.

Soal transparansi Polda dan Kejati Sulteng juga kembali ia tegaskan.

“Jika dalam penyidikan ada aliran dana yang masuk ke kantong pribadi para pejabat daerah Bangkep, maka tidak perlu tertutup. Jika itu adalah kejahatan yang berdampak luas pada kesejahteraan daerah Bangkep,” kata Senator Senayan ini.

Baca:  Jadwal Musyawarah Cabang, KONI Banggai Serahkan ke PRSI

“Apalagi kemampuan keuangan daerah kan tergolong rendah. Jadi kalau tergganggu dengan perilaku pejabat yang nakal, kan kasihan rakyat. Ini harus kita seriusi sebagai bentuk profesionalisme aparat penegak hukum yang juga dapat memberikan kepastian bagi kepercayaan publik,” tambah dia.

Abdurahman Taha menduga, terkait dugaan kebocoran kas daerah itu beredar kabar bahwa telah mengalir ke beberapa pejabat daerah pada lingkup Pemda Bangkep. Termasuk pejabat legislatif.

“Inilah yang menjadi pertanyaan publik dan masyarakat Bangkep sampai saat ini. Dan begitulah agar Polda Kejati Sulteng segara seriusi dan selesaikan secepatnya,” pungkas Senator Senayan . *

error: Content is protected !!