DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat Guru segera Proses Hukum

121
×

Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat Guru segera Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Akbar Palalente

LUWUK, Luwuk Times.ID – Informasi viral terkait dugaan pungutan liar tentang kenaikan pangkat pada sejumlah guru disikapi serius Penilik Pendidikan Formal dan Non Formal (PNFI) Kecamatan Luwuk Utara, Akbar Palalente. Saran dia, kasus ini segera diproses hukum.

Kepada Luwuk Times, Senin (01/03/2021), Akbar mengatakan, perlu disikapi permasalahan yang saat ini lagi ramai dibicarakan di media sosial tentang adanya dugaan pungli kenaikan pangkat para guru di BKPSDM Kabupaten Banggai

“Harus diseriusi kasus dugaan pungli ini,” ucap Akbar.

Pada kesempatan itu, Akbar menyampaikan kepada para tenaga pendidik, khususnya yang berada di Kecamatan Luwuk Utara, yang telah menyetorkan dana untuk kenaikan pangkat melalui oknum BKPSDM, sekiranya dapat menyampaikan secara terbuka kepada pihaknya, untuk selanjutnya ditindak lanjuti ke ranah hukum.

Baca:  Warung Kadompe di Luwuk Selatan Akan Dipungut Pajak

Langkah itu perlu dilakukan, tambah Akbar, karena praktek ini sangat bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Mendengar kejadian ini kami sangat prihatin dengan nasib teman-teman guru. Harus diberi efek jerah kepada para pelaku dugaan pungli,” tegas Akbar. *

(yan)

error: Content is protected !!