DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Dukung Kerja KPU, Bupati Amirudin Sosialisasi Pemutahiran Data Pemilih

282
×

Dukung Kerja KPU, Bupati Amirudin Sosialisasi Pemutahiran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id – Sebagai pemerintah daerah, Bupati Banggai H. Amirudin punya tanggung jawab dalam mensukseskan agenda Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Salah satunya adalah pemutahiran data pemilih.

Bupati Amirudin bersama wakilnya, turut mensosialisasikan salah satu tahapan pemilu dan pilkada itu, melalui video berdurasi 1 menit 27 detik.

Simak videonya:

Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Banggai, Makmur Manesa kepada Luwuktimes.id, Minggu (29/08) tadi malam berujar, pihaknya telah menyampaikan kepada Bupati Banggai untuk memberi dukungan terhadap kegiatan KPU Kabupaten Banggai.

“Penyampaian kami lengkapi dengan data yang akan dimutakhirkan,” kata Makmur.

Baca:  Banggai Menuju Kota Cerdas, Ini Respon Bupati Amirudin

Video durasi pendek itu sambung Makmur, tidak hanya Bupati, akan tetapi seluruh stakeholder lainnya dapat mensosialisasikan secara masif tentang kegiatan pemutakhiran pemilih.

Dengan begitu masyarakat secara sadar mau melaporkan data dirinya ke KPU, baik secara elektronik maupun datang langsung ke KPU Kabupaten Banggai.

Lebih jauh dijelaskan Makmur, data pemilih yang akan dimutakhirkan secara berkelanjutan setiap bulan hingga Pemilu dan Pilkada 2024, yaitu data apabila ada yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Baca juga: Disorot Mantan Bupati, Begini Jawaban Bijak Satgas Covid-19

Begitu pula dengan pemilih baru yang meliputi pemiilih pemula masuk usia 17 tahun, pemilih yang sudah pensiun TNI/Polri atau pemilih pindah domisili masuk. Atau apabila ada keluarga meninggal, pindah domisili keluar dan menjadi TNI/Polri atau mereka yang sdh terdaftar sebagai pemilih, tetapi ada perubahan elemen datanya.

Baca:  Bupati Banggai Amirudin Berharap Semua Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

“Hasil pemutakhiran tersebut kami rekapitulasi dan diumumkan setiap bulan dan disampaikan kepada Bawaslu dan Parpol,” jelas Makmur.

Dia juga menginformasikan setelah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Juli 2021 atau DPT Pilkada 2020 yg dimutakhirkan, kemudian ditambahkan pemilih baru dan dikurangi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka menghasilkan Rekapitulasi periode bulan Agustus 2021 sebanyak 251.768 pemilih. *

error: Content is protected !!