Empat Remaja di Luwuk Curi Genset, Polisi Restorative Justice

oleh

Luwuk Times – Empat remaja di Luwuk Kabupaten Banggai ini nekat mencuri genset. Ending dari kasus ini berakhir damai melalui restorative justice.

Rilis Humas Polres Banggai, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polres Banggai Bripka Kamaluddin melaksanakan kegiatan mediasi untuk problem solving warga yang terjadi di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, Rabu (1/2/2023) malam.

Adapun mediasi itu terkait kasus pencurian 1 buah mesin genset merk Ikeda 2.900 yaitu dengan korban Faisal Harianto warga Desa Honduhon.

Baca Juga:  Tukang Nyabu Ditangkap Polisi, Babuk Dibuang di Toilet

Sedang para terlapor yakni MK (19), FA (19) YP (18) dan AL (19) yang kesemuanya juga warga Desa Honduhon, Luwuk Timur.

Kejadian yang terjadi pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 23.30 Wita itu, dilakukan mediasi di Kantor Subsektor Luwuk Timur dengan menghadirkan kedua belah pihak.

Baca Juga:  Sebelum Bertugas, Anggota Satlantas Polres Banggai Dicek SIM

Antara pelapor dengan terlapor, disepakati damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Dan para terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Perjanjian disampaikan oleh terlapor tersebut ditulis dan ditanda tangani diatas materai.

“Alhamdulillah, sudah terjadi mediasi dan perdamaian di Subsektor Luwuk Timur. Pemilik genset sudah rendah hati dan bersedia untuk berdamai,” tutur Bripka Kamaluddin. *

Hpb

Editor: Sofyan