Kecamatan

Enam Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

452
×

Enam Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Enam unit sepeda motor diamankan personil Polsek Toili. (Foto: Humas Polres Banggai)

TOILI, Luwuk Times.ID— Aparat Polsek Toili mengamankan sejumlah sepeda motor yang dikendarai para pemuda di jalur panjang Desa Sidoharjo, Kecamatan Toili, Senin sore (19/4/2021).

“Sepeda motor yang diamankan sebanyak enam unit,” kata Kapolsek Toili AKP Candra SH.

Perwira tiga balak ini mengungkapkan, hal tersebut dilakukan lantaran para remaja tersebut disinyalir akan melakukan aksi balapan liar di jalur tersebut.

Baca:  Di Moilong, Mayat dalam Posisi Duduk Ditemukan di Kebun

“Keenam unit sepeda motor ini juga menggunakan knalpot racing atau brong bersuara bising,” ungkap AKP Candra.

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menyatakan, kendaraan yang dikendaraai oleh sejumlah anak di bawah umur ini akan diamankan selama seminggu sebagai efek jera.

“Dan akan kendarannya akan dikeluarkan setelah semua komponen kendaraan sudah dilengkapi,” terang AKP Candra.

Baca:  Sambut Ramadhan, Warga Sayembongin Kerja Bakti di Masjid

Bahkan, AKP Candra menyebutkan, sepeda motor akan dikeluarkan jika orang tua mereka membawa surat pernyataan dengan mengetahui Kepala Desa masing-masing.

“Ini kami lakukan agar orang tua mereka lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Serta tidak mengizinkan mengendarai sepeda motor jika belum memiliki sim atau cukup umur,” tutup AKP Candra.*

(hae)

error: Content is protected !!