DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

FORKOT Minta Gubernur Sulteng Tunjuk Plt Bupati Banggai yang Independent

120
×

FORKOT Minta Gubernur Sulteng Tunjuk Plt Bupati Banggai yang Independent

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum FORKOT Kabupaten Banggai, Hasbi Latuba

LUWUK, Luwuktimes.id – Forum Kota (FORKOT) Kabupaten Banggai meminta kepada Gubernur Sulteng, Longki Djanggola untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Banggai yang dapat bersikap independent.

“Harus Plt. Bupati Banggai yang independent. Jangan berpolitik praktis. Sehingga pilkada Banggai benar-benar berjalan demokratis,” kata Ketua FORKOT Kabupaten Banggai, Hasbi Latuba, Selasa (15/09/2020).

Dia mengaku khawatir ketika Plt Bupati Banggai nantinya lebih cenderung memihak pada salah satu kontestan pilkada. Dengan begitu akan mencoreng proses demokrasi itu sendiri.

“Pilkada serentak 2020 adalah panggung politik. Tidak menutup kemungkinan ada saja kebijakan yang politis sekaligus menguntungkan kelompok lain. Nah, untuk menghindari itu, sudah sewajarnya Gubernur mengakomodir Plt Bupati Banggai yang netral,” kata Hasbi.

Baca:  Desak Kasasi, Begini Debat Mantan Ketua KPU dan Para Komisioner

Longki sebagai Gubernur Sulteng lanjut Hasbi, harus lebih selektif dalam menelorkan kebijakan itu. Karena tidak bisa dipungkiri dinamika politik di Kabupaten Banggai sangat tinggi.

Hasbi juga meminta kepada Longki yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulteng itu agar memilih ASN sebagai Plt Bupati Banggai dari Pemprov Sulteng.

“Jangan ASN dari lingkup Pemda Banggai. Sejatinya harus dari lingkup Pemprov Sulteng. Ini dilakukan untuk menghindari intervensi kandidat tertentu yang ikut berkompetisi,” kata Hasbi.

CUTI KAMPANYE

Sebelumnya, Gubernur Sulteng telah mengeluarkan surat cuti kampanye kepada calon bupati petahana Herwin Yatim.

Dalam surat tertanggal 8 September 2020 berperihal cuti diluar tanggungan negara itu, Longki memberikan izin cuti selama tahapan masa kampanye kepada Herwin Yatim yakni dimulai 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

Baca:  Hj. Silvia Maindo Kembali Minta Warga Dukung HATIMU

Dalam surat Longki nomor 850/472/Ro.Otda yang ditujukan kepada Bupati Banggai itu juga tercantum, selama melaksanakan cuti kampanye, Herwin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai itu dilarang menggunakan fasilitas terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Tentang siapa figur yang akan ditunjuk Gubernur Sulteng 2 periode untuk menjabat Plt. Bupati Banggai, Longki Djanggola belum memberi jawaban ketika Luwuktimes.id mengkonfirmasi via WhatsApp (WA) sore tadi. *

Baca juga: Jumlah Pemilih di Banggai Masih Berpotensi Bertambah

(yan)

error: Content is protected !!