Advertisment
Luwuk

Gali Jalan Beraspal, PDAM Banggai Mengaku Punya Izin PUPR

228
×

Gali Jalan Beraspal, PDAM Banggai Mengaku Punya Izin PUPR

Sebarkan artikel ini
Direktur Teknis PDAM Banggai, Ferdy Saadjat. (Foto: Hasbi Latuba)

Reporter Hasbi Latuba

LUWUK— Pekerjaan perbaikan pipa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banggai yang melintasi badan jalan dengan cara menggali jalan beraspal, menuai reaksi warga.

Pasalnya, mengali atau memotong badan jalan beraspal, berakibat terjadi kerusakan awal dari infrastruktur jalan tersebut.

“Kami heran, jalan yang baru saja aspal sudah digali. Hanya untuk memperbaiki jaringan pipa air yang rusak,” tanya warga kepada Luwuk Times, Jumat (23/09/2022).

Baca:  Pendapatan Sopir Luwuk Toili Berkurang Jadi Bahan Jumat Curhat

Terhadap pertanyaan publik itu, Direktur Teknis PDAM Banggai Ferdy Saadjat memberi jawaban.

“Oh tidak. Setiap kita melakukan perbaikan, harus ada persetujuan dulu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai. Kalau tanpa ijin kita tidak berani gali,” ujar Ferdy Saadjat.

Ia menjelaskan, kondisi pipa air dalam kota Luwuk, memprihatinkan dan sudah tak layak pakai.

Sehingga perlu peremajaan. Apalagi usia pakai pipa tersebut lebih dari 20 tahun. Jangan heran sering rusak, karena keropos dan banyak pipa pipa berkarat.

Baca:  Kapan Wartawan Divaksinasi? Begini Penjelasan Kadinkes Banggai

“Ini harus butuh perbaikan ekstra,” urainya.

Seperti kerusakan pipa pada jalan Tanjung Branjangan Kelurahan Keraton.

“Kita gali aspalnya agar pipa bisa kita perbaiki. Ada ijin tertulis dari PUPR pada lokasi itu,” jelas Ferdy.

Kalau tanpa ijin tertulis tambahnya, mana berani petugas menggali.

“Tidaklah. Kita tahu itu ada aturannya. Setelah penggalian jalan beraspal kita perbaiki. Minimal pengecoran semen,” tandasnya.

Baca:  PUPR Banggai Gelar Bimtek Pengawasan Sumber Daya Air di Luwuk

Ferdy pun menceritakan awal pembuatan jaringan pipa air PDAM dalam kota Luwuk yang sudah berpuluh tahun lamanya.

Sejak tahun 1985 awal mula terbangun dan mulai beroperasi tahun 1987 sampai sekarang. Waktu itu PDAM masih berstatus unit Dinas PU (Prasarana Umum) Kabupaten Banggai.

“Kalau kami hitung sudah 72 tahun pipa ini ada. Jadi memang sering bocor, dan harus ganti baru,” ucap Ferdy.*