DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Gelar Ujian Calon Advokat di Luwuk, DPC KAI Banggai dapat Apresiasi

221
×

Gelar Ujian Calon Advokat di Luwuk, DPC KAI Banggai dapat Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Advokat
Hendrayadi Sinadja, SH

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Banggai telah membuka pendaftaran ujian calon advokat (UCA). Pendaftaran dimulai sejak tanggal 14 Maret dan berakhir 14 April 2022.

Agenda itupun mendapat apresiasi dari lembaga bantuan hukum (LBH) Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Banggai.

“Saya sangat apresiasi dengan kegiatan itu,” kata Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Banggai, Hendrayadi Sinadja, SH kepada Luwuk Times, Rabu (23/03/2022).

Baca:  Ketua Umum KAHMI Banggai Diminta Mundur, Ini Alasannya

Hendra begitu sapaannya menjelaskan, kepengurusan DPC KAI Kabupaten Banggai belum lama dilantik.

Sekalipun masih seumur jagung kata Hendra, namun sudah dapat melaksanakan UCA. Apalagi levelnya Provinsi Sulawesi Tengah.

Karena tambah Hendra, untuk dapat melaksanakan UCA, bukanlah persoalan mudah. Tapi harus melalui usulan dari DPC kepada DPD KAI Sulteng yang selanjutnya mendapat persetujuan DPP KAI. Tentu saja melalui pertimbangan khusus untuk mendapatkan persetujuan.

Adapun surat persetujuan dari DPD KAI Sulteng untuk dapat melaksanakan penerimaan calon advokat sebut tenaga advokat muda ini, yakni nomor: 009/So/DPS-KAI/ST/III/2022.

Baca:  Bripka Stenly Tania, Tenaga Relawan Pengajar Siswa di Kota Luwuk

Dasar itulah kemudian dibentuk panitia daerah melalui surat keputusan DPD KAI Sulteng nomor: 001/SK-UCA/DPD-KAI/ST/III/2022.

Sejauh ini sudah berapa peserta yang mendaftar?

Hendra berujar, untuk jumlah pendaftar ia belum tahu. Hanya saja sudah sekitar 10-an orang yang telah mengambil formulir pendaftaran pada sekretariat DPC KAI Banggai Kompleks Golden Hill Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai. *

error: Content is protected !!