DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Gugatan TMS Ditolak Bawaslu, WINSTAR Resmi Naik ke PTUN

469
×

Gugatan TMS Ditolak Bawaslu, WINSTAR Resmi Naik ke PTUN

Sebarkan artikel ini

Liaison officer (LO) bakal paslon WINSTAR, Anny Kushardjanti yang dihubungi terpisah tidak banyak memberi statemen.

Dia hanya berujar, “tim Inshallah akan ajukan gugatan di PTUN”.

Kapan resmi didaftarkan? Anny kembali menjawab, “Inshallah sebelum batas waktu berakhir”.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Banggai, Suprapto mengaku proses hukum terus berjalan.

“Proses ajudikasi kami sudah berjalan, yakni dengan melakukan upaya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” jawab Suprapto.

Baca:  Wakapolda Sulteng: Kita Harus All Out Amankan Pilkada

Terkait dengan dokumen putusan Bawaslu Banggai, Suprapto yang juga Ketua DPRD Banggai ini mengaku belum sempat mendokumentasikannya.

error: Content is protected !!