DPRD Banggai

Hanira Lasantu Minta Izin Amdal PT Dahatama Ditinjau Kembali

358
×

Hanira Lasantu Minta Izin Amdal PT Dahatama Ditinjau Kembali

Sebarkan artikel ini
Hanira Lasantu
Hanira Lasantu

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id – Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Banggai, Hanira Lasantu meminta agar izin analisa dampak lingkungan (Amdal) PT. Dahatama ditinjau kembali.

Desakan ini disampaikan Hanira Lasantu pada rapar dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Banggai bersama PT. Dahatama, di kantor DPRD Banggai, Jumat (08/10).

“Perlu peninjauan kembali izin Amdal. Karena dekat dengan bantaran sungai dan pemukiman. Hal ini tentu saja berdampak terhadap keselamatan warga,” kata Hanira Lasantu.

Menurut Hanira, investasi itu perlu. Karena untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Akan tetapi setiap investasi juga harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan atau alam.

“Apa gunanya investasi, apabila tidak memperhitungkan dampak bahaya buat lingkungan,” ucapnya.

Baca:  Bahas Penolakan Tambang Nikel, Komisi 2 Undang Tiga Camat

Sekretaris Komisi 2 DPRD Banggai ini juga mendesak perusahaan untuk menghentikan penebangan disejumlah titik yang berdekatan dengan daerah aliran sungai atau DAS serta sumber sungai di hulu.

Karena jika tidak dihentikan aktivitas itu maka sambung Hanira, banjir bandang mengancam warga.

error: Content is protected !!