DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Hanya Butuh 30 Menit Ditelitikan, Dokumen Pendaftaran HATIMU Dianggap Bersyarat KPU

125
×

Hanya Butuh 30 Menit Ditelitikan, Dokumen Pendaftaran HATIMU Dianggap Bersyarat KPU

Sebarkan artikel ini
Bakal calon Bupati Banggai, Sulianti Murad saat mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan KPU untuk mendaftar sebagai kontestan di pilkada Banggai, Minggu (06/09/2020). (Foto: Sofyan Labolo)

Luwuk, LUWUKTIMES – Dokumen pendaftaran paslon bupati/wakil bupati Banggai, Sulianti Murad dan Zainal Abidin Alihamu dinilai bersyarat dan diterima. Hanya butuh waktu 30 menit (10.00-10.30 wita) tim verifikator meneliti dokumen paslon yang diusung Gerindra dan PAN tersebut.

“Setelah ditelitikan, dokumen pendaftaran bakal paslon bersyarat dan diterima,” kata Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa, Minggu (06/09/2020).

Setelah menyampaikan hasil penelitian tim verifikator, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara pendaftaran bakal paslon dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.

Baca:  Aktif Konsolidasi, HATIMU Semakin Dekat di Hati Rakyat

“Jam 7 pagi besok paslon diharapkan sudah di rumah sakit. Untuk psikotes dimulai tanggal 10 September. Jadwalnya sudah kami serahkan kepada para bakal paslon,” kata Makmur.

Untuk proses teliti syarat calon sambung Makmur mulai dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan tanggal 12 September.

Hasilnya kata Makmur akan disampaikan di tanggal 13 September. Apakah memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS).

Baca:  Target KPU, H-2 Logistik Pilkada Sudah Tiba di 23 Kecamatan

“Jika BMS masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan,” kata Makmur.

Kegiatan siang itu ditutup Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri Mokoagow.

Sebelum meninggalkan ruang rapat KPU, tim paslon yang terdiri koalisi Gerindra-PAN menyanyikan lagu HATIMU. *

Baca juga:

HATIMU Mendaftar di KPU, Kontestan Pilkada Banggai Resmi Tiga Paslon

(yan)

error: Content is protected !!