DKISP Kabupaten Banggai

Ekonomi

Harga Daging Luwuk Termahal di Indonesia

584
×

Harga Daging Luwuk Termahal di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Daging

Luwuk Times — Harga daging di Kota Luwuk Kabupaten Banggai tembus pada angka Rp 150 ribu per kilogram. Harga ini bagi penyuluh Peternakan Kabupaten Banggai Iskandar Roti menjadi paling mahal se Indonesia. Ia punya pembanding sehingga mengklaim seperti itu.

“Daerah pulau Jawa kisaran Rp120 sampai dengan Rp 130 ribu per kilogram. Di Luwuk Banggai harga daging tembus Rp 150 ribu per kilogram,” kata Iskandar sebagaimana dikutip dari Portal Luwuk.

“Ini harus segera teratasi. Dengan membuat regulasi pembatasan lalu lintas ternak sapi keluar daerah,” tambah Iskandar.

Ia mengaku bersama rekan penyuluh sebanyak 20-an se Kabupaten Banggai, sudah berupaya melakukan pendampingan bagi petani peternak.

Harapan kami, angka ternak meningkat dan terjadi swasembada daging untuk memenuhi kebutuhan lokal. Namun apa jadinya, jika ternak ternak itu justru paling banyak terjual keluar daerah.

Baca:  Patroli Malam, Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Banggai Temukan Miras

“Ada sekitar 50 ternak tiap hari terangkut oleh lima truk. Dari sisi ketersediaan lokal berkurang. Imbasnya harga pasaran menjadi gila-gilaan,” kata Iskandar Roti.

Puasa dan Labaran

Kekuatiran lain sambungnya, menghadapi bulan Ramadhan dan lebaran Idul Fitri. Karena sudah barang tentu kebutuhan daging meningkat. Dan tidak sebanding dengan ketersediaan ternak.

Dari total kebutuhan daging se Sulteng saja, Banggai penyumbang sebanyak 25 persen pemasok ternak Sapi. Rata rata sapi yang keluar daerah menuju kota Palu 30 persen. Dan 20 persen untuk memenuhi kebutuhan pasar Kalimantan.

“Setiap hari seperti itu. Sementara kebutuhan lokal kita hanya 15 ekor per hari atau 3 ton lebih. Dengan hitungan satu ekor 200 kilogram. Sudah semua tercukupi, mulai dari restoran, pasar rakyat dan memenuhi kebutuhan lain,” tuturnya. 

Baca:  Hingga 2021 Pasokan Beras Aman, Laode Suleman: Saat ini Stok 2.000 Ton

Sehingga total pergerakan ternak kita bisa mencapai 60-70 ekor per hari.

“Ini yang harus kita atur. Karena sapi yang keluar itu tanpa kena retribusi sama sekali. Mereka hanya membeli lalu pergi tanpa ada retribusi,” ucapnya.

Sementara untuk penjualan lokal ujar Iskandar, para pengusahanya kena retribusi rumah potong hewan (RPH).

“Kalau sudah begini, pasti harga naik. Yang untung pembeli luar. Karena tanpa ada pembebanan retribusi. Padahal jika kena retribusi, ini akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah,” tutupnya. *

Hasby Latuba

error: Content is protected !!