Iklan

Pilkada

Hari Ini KPU Jadwalkan Persiapan Penetapan Paslon Terpilih

199
×

Hari Ini KPU Jadwalkan Persiapan Penetapan Paslon Terpilih

Sebarkan artikel ini
Makmur Manesa

LUWUK, Luwuk Times.ID— Rabu (17/02) hari ini, KPU Kabupaten Banggai menjadwalkan rapat persiapan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih hasil pilkada Banggai 2020. Beberapa hal akan dibahas dalam pleno yang rencananya dipimpin Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow tersebut.

“Kami menjadwalkan rapat persiapan penetapan calon terpilih untuk membahas beberapa hal, diantaranya waktu dan tempat pelaksanaan calon terpilih serta peserta yang hadir,” kata Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa kepada Luwuk Times, tadi pagi.

Advertisement
Scroll to continue with content

Dijelaskannya, setelah putusan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pemohon, maka dua tahapan lagi yang akan dilaksanakan KPU Banggai.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Winstar, AT-FM Segera Dilantik

Tahapan pertama kata Makmur, paling lama 5 hari setelah putusan MK, KPU Banggai akan melaksanakan penetapan calon terpilih. Dan tahapan kedua, paling lama 3 hari setelah penetapan calon terpilih KPU Banggai mengusulkan pengangkatan pengesahan calon terpilih.

Baca:  Satu-Satunya Wakil Perempuan jadi Indikator Kemenangan HATIMU

“Batas waktu penetapan tanggal 21 Februari 2021. Kemudian pengusulan pengangkatan pengesahan calon terpilih tanggal 24 Februari 2020,” kata Makmur.

“Tugas kami hanya sampai pada pengusulan pengangkatan pengesahan calon terpilih. Untuk prosesi pelantikan menjadi kewenangan Kemendagri. KPU hanya mengusulkan,” tambah Makmur. *

(yan)

error: Content is protected !!