DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Ini Alasan JPD tak Lagi Menjabat Bendahara KNPI Banggai

156
×

Ini Alasan JPD tak Lagi Menjabat Bendahara KNPI Banggai

Sebarkan artikel ini
Didik Djibran

Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times

LUWUK, Luwuk Times.ID— Jodi Prakoso Dayanun (JPD) tak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum DPD KNPI Kabupaten Banggai. Dia digantikan oleh Yeti Panigoro. Ada alasan sehingga KNPI Banggai Energy of Harmony ini mereposisi jabatan strategis tersebut.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Banggai, Didik Djibran yang dikonfirmasi Senin, (17/05/2021) menjelaskan, alasan utama sehingga kebijakan itu diterapkan lewat pleno beberapa waktu lalu, karena JPD saat ini sudah menjadi ketua partai politik (parpol).

“Karena bung Jodi sudah menjabat ketua Partai. Sehingga tugas kepartaian akan jauh lebih penting dari pada tugas organisasi,” kata Didik.

Baca:  Perlunya Edukasi Publik Kewaspadaan Dini Terkait Kebakaran

Reposisi itu sambung Didik juga menjadi bagian dari keinginan JPD. “Itu juga permintaan bung Jodi, agar dilakukan pergantian di jabatan Bendahara Umum KNPI,” sambung Didik.

Sekalipun JPD yang juga Ketua DPD PAN Banggai ini tidak lagi mengemban jabatan sebagai Bendahara Umum KNPI, tapi kata Didik lagi, JPD masih menjadi bagian dari keluarga besar KNPI Banggai.

“Dia (JPD) kami libatkan sebagai pembina. Tetapi masih bagian dari keluarga besar KNPI banggai,” jelas Didik.

Baca:  Caleg Golkar Banggai di 4 Dapil Berpotensi Reposisi, Berpeluang Helton Abdul Hamid Masuk?

Putra sulung Alfian Djibran ini menambahkan, reposisi tidak hanya dilaksanakan pada jabatan Bendahara Umum. Tapi juga pada sejumlah jabatan lainnya.

“Reposisi tidak hanya pada jabatan penting, tapi juga pada jabatan lainnya. Strukturnya disesuaikan kebutuhan,” kata Didik.

Saat pelantikan lalu, kepengurusan DPD KNPI Banggai Energy of Harmony sebanyak 169 personil. Jumlah ini akan dirampingkan lewat pleno Rapimda mendatang.

“Kami akan dirampingkan. Nanti pada pleno Rapimda kita buka di forum itu,” jelas Didik. *

Baca juga: Jodi Dayanun Tanggalkan Jabatan, Penggantinya Yeti Panigoro

error: Content is protected !!