Luwuk

Ini Komposisi Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Banggai

161
×

Ini Komposisi Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Empat anggota Bawaslu Kabupaten Banggai sisa masa jabatan 2021-2023 menerima ucapan selamat dari pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu Sulteng, di Hotel Santika Luwuk, Senin (18/01) lalu. (FOTO: Sofyan)

LUWUK, Luwuk Times.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menggelar pleno, bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Banggai, Jumat (22/01).

Pleno kedua setelah pemilihan ketua definitif ini adalah pembagian koordinator divisi (kordiv) Bawaslu Kabupaten hingga masa jabatan 2023.

“Tadi kami berlima menggelar pleno di kantor Bawaslu Banggai, terkait pembagian kordiv,” kata komisioner Bawaslu Banggai, Abd Rahman Sangkota kepada Luwuk Times, tadi malam.

Baca:  Resahkan Warga, Polsek Luwuk Beri Pembinaan 6 Pemuda

Hasil plenonya, Muh. Saiful Saide selain Ketua Bawaslu juga merangkap sebagai kordiv SDM dan Organisasi. Jabatan ini sebelumnya diemban Nurjanah Ahmad.

Baca juga: Ketua Bawaslu Apresiasi 4 PAW Bawaslu Banggai, Ini Profil Mereka

Ridwan dipercayakan sebagai kordiv penindakan pelanggaran, yang sebelumnya dijabat Muh. Adamsyah Usman.

Selanjutnya, Abd. Rahman Sangkota. Dalam pleno dipercayakan sebagai kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi. Sebelumnya divisi ini dikoordinir oleh Saiful Saide.

Baca:  BBM Naik, Samapta Polres Banggai Patroli SPBU di Kota Luwuk

Jabatan kordiv Penyelesaian Sengketa yang sebelum terjadi pengganti antar waktu (PAW) diemban Marwan Muid, kini dihandel satu-satunya keterwakilan gender, yakni Indrawati.

Sementara itu, Lasadam Lamadusu yang juga mantan anggota PPK Luwuk pada komposisi Bawaslu Banggai ini dipercayakan sebagai kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh Bece Abd. Junaid. *

(yan)

error: Content is protected !!