Olahraga

Ini Konsekuensi Cabor Tak Masukkan LPj ke KONI Banggai

212
×

Ini Konsekuensi Cabor Tak Masukkan LPj ke KONI Banggai

Sebarkan artikel ini
Cabor LPj KONI
Sugiarto Djanun (kiri) bersama Sekum KONI Sulteng Husin Alwi. (Foto: Istimewa)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Dari 24 cabang olahraga (cabor) baru sekitar 10 lebih cabor yang telah memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPj) kepada KONI Kabupaten Banggai.

Ada konsekuensi bagi pengurus kabupaten (Pengkab) jika tidak segera memasukkan kewajibannya itu hinga deadline 30 Nopember 2021 mendatang.

Masih minimnya kepedulian cabor terhadap kewajiban memasukkan LPj itu mendapat tanggapan dari Kepala Sekretariat KONI Banggai, Sugiarto Djanun, Sabtu (13/11).

“Masih sebagian kecil yang melapor. Dari 24 cabor, baru sekitar 10 cabor memasukkan LPj nya ke KONI,” kata Sugiarto.

Baca juga: Gantikan Buol, Banggai Terwacanakan Tuan Rumah Porprov 2022

Rata rata Pengkab baru akan memasukan LPj ke KONI pada masa injury time. Informasi itu kembali mendapat jawaban Wakil Sekretaris KONI Kabupaten Banggai ini.

Baca:  Akhir September, Bupati Amirudin Membuka SIA Cabor 2021

“Hak mereka memasukkannya pada injury time. Yang pasti kalau sudah tanggal 30 Nopember, maka kita tutup. Silakan cabor melaporkan saja pada saat pemeriksaan,” ucap Sugiarto.

KONI PROAKTIF

KONI Banggai sudah cukup proaktif dalam memberi imbauan kepada semua cabor untuk segera menunaikan kewajiban administrasinya, sebelum tanggal 30 Nopember.

Selain surat resmi Ketua KONI Banggai, Muntasar Abd. Azis juga beberapa kali penyampaian lewat media sosial.

“Surat imbauan Ketua KONI Banggai dan bukti penyampaian lewat medsos juga kami akan sampaikan kepada tim pemeriksa, apabila masih ada cabor yang mengabaikan deadline waktu tersebut,” kata Sugiarto.

Apa saja bentuk LPj cabor? Sugiarto kembali memberi penjelasan.

Baca:  PWI dan SIWO Gelar Rakor, Tetapkan Ketentuan dan Persyaratan Peserta Porwanas 2022

Baca juga: Usai SIA Cabor, Atlet Petanque Banggai Siap Hadapi Dua Hajatan

Selain laporan penggunaan anggaran cabor juga hasil seleksi atlet. Dan itu lengkap dengan aplikasi yang sejak awal sudah tersampaikan kepada para cabor. Termasuk sambung Sugiarto, petunjuk teknis atau juknis yang telah terbagi ke semua Pengkab.

KONI Banggai tekan Sugiarto lagi, tidak akan menyampaikan imbauan selanjutnya. Apalagi dalam bentuk surat resmi KONI Banggai agar segera memasukkan LPj.

Sebab itu sudah menjadi kewajiban semua cabor pengguna dana hibah Pemda Banggai. “Soal LPJ, saya kira perlu kedewasaan semua cabor. Jangan sampai ini menjadi pintu masuk,” warning pegiat olahraga energik ini. *

error: Content is protected !!