Pilkada

Ini Pengganti Sementara Empat Mantan Komisioner Bawaslu Banggai

146
×

Ini Pengganti Sementara Empat Mantan Komisioner Bawaslu Banggai

Sebarkan artikel ini
Sutarmin Ahmad dan Zatriawati

LUWUK, Luwuktimes.id— Saiful Saide segera memiliki patner kerja. Setelah empat komisioner Bawaslu Banggai kena sanksi PAW, dua komisioner Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad dan Zatriawati akan menghandel sementara kerja-kerja pengawasan yang sebelumnya diemban Bece Abd. Junaid, Muh. Adamsyah Usman, Marwan Muid dan Nurjanah Ahmad.

“Hasil pleno Bawaslu Provinsi, saya dengan ibu Zatriawati yang membackup tugas pengawasan Bawaslu Banggai,” kata Sutarmin kepada Luwuktimes.id, Sabtu (07/11) tadi malam.

Baca juga
Enam dari Lima Bawaslu Banggai di PAW, Kok Bisa?

Sebelumnya Bawaslu RI sebelumnya telah melayangkan surat kepada Bawaslu Sulteng. Surat bernomor 04/02/K.Bawaslu/TU.03/XI/2020 tanggal 6 November 2020 itu perihal mengambil alih sementara tugas, wewenang dan kewajiban empat anggota Bawaslu Banggai.

Baca:  DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan Dilaporkan Kembali ke Bawaslu Banggai, Budi: Saya Punya Bukti Baru

Surat yang ditanda-tangani Ketua Bawaslu RI, Abhan itu menindaklanjuti putusan DKPP nomor 109-PKE-DKPP/X/2020 tanggal 4 November 2020 yang telah memberhentikan empat komisioner Bawaslu Banggai.

Sutarmin dan Zatriawati akan melaksanakan tugas pengawasan di Pilkada Banggai sempai dengan adanya empat PAW Bawaslu Banggai. *

(yan)

error: Content is protected !!