DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Ini Syarat bagi Personil Polres Banggai Pegang Senpi

196
×

Ini Syarat bagi Personil Polres Banggai Pegang Senpi

Sebarkan artikel ini
Tes psikologi berkala yang diselenggarakan Biro SDM Polda Sulteng, bertempat di Aula Maleo Polres Banggai, Rabu (15/3/2023).

Luwuk Times — Puluhan personil Polres Banggai mengikuti tes psikologi berkala. Kegiatan itu diselenggarakan Biro SDM Polda Sulteng, bertempat di Aula Maleo Polres Banggai, Rabu (15/3/2023).

Tes yang betujuan untuk mengetahui perilaku dan mental individu tersebut diselenggarakan bagi personil pemegang senpi maupun yang akan mengajukan izin pinjam pakai senjata api dinas Polri pada lingkungan Polres Banggai.

Kegiatan yang digelar sejak pukul 09.00 Wita tersebut dibuka Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, SH, MH.

Dan dihadiri Kabag psikologi Biro SDM Polda Sulteng yang dipimpin Kompol Akhmad Kunaefi M, M.Psi.Psikolog serta diikuti personil Polres Banggai dan Polsek Jajaran.

Baca:  Pernyataan Musdar M. Amin Bikin Alumni Untika Marah

Wakapolres Banggai, mengatakan tes psikologi ini diperuntukan bagi seluruh personil Polres Banggai yang memegang senpi dinas atau pun personil yang akan meminjam pakai senpi dinas.

“Tes ini dilakukan untuk mengetahui kondisi mental yang mengikuti tes dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai senpi,” ujarnya.

Ia mengatakan, tes ini agar mengetahui tingkat kecerdasan serta emosi personil. Dan bagi yang tidak memenuhi syarat maka tidak diperkenankan untuk memegang senjata api dinas.

Baca:  Tahun 2022, PDAM Banggai Siagakan Satgas Pelayanan

“Hasil tes psikologi ini nantinya menjadi salah satu syarat bagi anggota yang ingin memegang senpi dinas,” jelasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala setiap tahun, tes psikologi menjadi tolak ukur bagi personil yang telah memegang maupun yang hendak mengajukan pinjam pakai senpi organik Polri.

“Harapannya, dengan adanya pemeriksaan dari mulai administratif hingga tes psikologi dapat memberikan pemahaman terkait penggunaan senpi dilingkungan Polres Banggai serta tidak ada penyalahgunaan senpi yang dapat merugikan institusi serta orang lain,” tandasnya. * Hpb

error: Content is protected !!