Luwuk

Janji Politik AT-FM Harus Direalisasikan, Irman Budahu: Air Bersih Urgen

335
×

Janji Politik AT-FM Harus Direalisasikan, Irman Budahu: Air Bersih Urgen

Sebarkan artikel ini
Irman Budahu

LUWUK, Luwuktimes.id – Setelah dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Banggai, sejumlah janji politik yang pernah disampaikan Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) wajib direalisasikan. Satu hal yang paling urgen, yakni pelayanan air bersih.

Demikian disampaikan warga Kota Luwuk Irman Budahu kepada Luwuktimes.id, Sabtu (26/12).

Luwuk dilabeli sebagai kota berair. Tapi slogan itu terkesan kontradiktif dengan kondisi ril. Di wilayah dalam kota saja, banyak warga yang mengeluhkan tentang tidak maksimalnya pelayanan air bersih dari PDAM Banggai.

“Persoalan air menjadi penting. Saya sudah 10 tahun tinggal di Hanga-Hanga Permai Kecamatan Luwuk Selatan merasakan tidak maksimalnya pelayanan air bersih dari PDAM,” kata Irman.

Disaat kampanye tambah mantan Ketua KPU Banggai ini, AT-FM berjanji akan menjawab salah satu persoalan publik itu. Sehingga atas nama warga, Irman meminta kepada kedua figur yang telah mendapat legitimasi rakyat Banggai memimpin daerah ini selama satu periode mendatang, dapat mengimplementasikan janji politik tersebut.

Baca:  Kembangkan Inovasi Efisiensi Penggunaan Own Used Fuel Gas, PC Prove LSM Donggi Matindok Field Sabet Juara Platinum Annual Pertamina Quality Awards 2023

“Harapan kami sebagai warga negara, janji politik itu harus bisa diwujdukan, karena itu sangat penting,” kata Irman.

Baca juga: AT-FM Unggul Perolehan Suara, Banyak Kepala Dinas Dilanda H2C

Tentang program 100 hari lanjut pria berambut gondrong ini, sudah menjadi tradisi politik dari setiap kandidat. Apakah itu di pilkada kabupaten/kota, pilkada provinsi maupun pilpres.

Terhadap program 100 hari yang akan dicanangkan AT-FM sekaligus yang akan dipelototinnya, bagi Irman bukan dalam bentuk penilaian kinerja dari seorang bupati dan wakil bupati.

“Bukan pada penilaian yang sifatnya atributif hukum. Karena ketika menggunakan atributif dokumen hukum, berarti kita melihat kinerja atau keberhasilan kepala daerah setiap tahun anggaran, tentu dengan melalui mekanisme yang ada dalam bentuk anggaran APBD. Itu menjadi sebuah mekanisme per undang-undangan untuk melihat kinerja kepala daerah,” jelas Irman.

Baca:  Calon Direktur Perumda Mengerucut, 16 Agustus Wawancara Bersama Bupati

“Tapi kalau ini kita menginventarisasi janji politik yang sifatnya politis,” tambah Irman.

Selain air bersih apa saja yang harus ditunaikan AT-FM, setelah keduanya dilantik sebagai kepala dan wakil kepala daerah? Irman kembali berujar, saat ini pihaknya baru sebatas menginventarisasi apa saja yang disampaikan keduanya saat kampanye.

Yang sudah menjadi isu umum atau diketahui publik, program 100 hari itu masalah air bersih. “Baru satu yang kami dapat. Yang lain masih diinvenarisir, karena itu yang langsung kami dapat dari masyarakat tentang keluhan pelayanan air bersih,” jelas Irman. *

(yan)

error: Content is protected !!