Pilkada

Jumat, KPU Tetapkan AT-FM Bupati-Wakil Bupati Terpilih

332
×

Jumat, KPU Tetapkan AT-FM Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
H. Amirudin Tamoreka dan H. Furqanudin Masulili mendaftar sebagai pasangan calon bupati/wakil bupati di KPU Banggai, beberapa waktu lalu. (FOTO: sofyan)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Ir. H. Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) Jumat (19/02) akan ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Banggai terpilih hasil pilkada 2020.

“Telah disepakati rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Banggai dijadwalkan tanggal 19 Februari 2021. Meskipun demikian tetap menunggu surat resmi KPU Banggai,” kata Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa kepada Luwuk Times, Rabu (17/02) tadi malam.

Baca:  Kapolsek dan Pamatwil Pastikan Keamanan Kotak Suara di PPK

Rapat pleno penetapan paslon terpilih yang akan dilaksanakan di aula ruang rapat umum KPU Banggai tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Dan nantinya akan dihadiri oleh tiga pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik serta Bawaslu.

Baca:  Enam Sesi, Selama 2 Jam Lebih Tiga Paslon Saling Serang

Bahkan pada momentum itu lanjut Makmur, KPU mengundang juga Ketua DPRD Banggai. Karena pada hari itu selain diserahkan kepada paslon terpilih, SK penetapan calon terpilih juga diserahkan kepada Ketua DPRD, Parpol dan Bawaslu.

Makmur juga menambahkan, untuk prosesi penetapan pasangan calon terpilih akan disiarkan langsung media sosial. *

(yan)

error: Content is protected !!