DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Jumlah Tenaga dan Biaya Pelipatan Surat Suara belum Diputuskan

110
×

Jumlah Tenaga dan Biaya Pelipatan Surat Suara belum Diputuskan

Sebarkan artikel ini
Proses pelipatan surat suara di kantor KPU Banggai pada pemilu legislatif 2019 lalu. (Foto: Sofyan)

LUWUK, Luwuktimes.id— KPU Kabupaten Banggai belum memutuskan berapa jumlah tenaga yang dibutuhkan dalam melakukan proses pelipatan surat suara. Begitu pula dengan besaran honor petugas pelipatan surat suara, masih akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Hari ini KPU Banggai masih akan rapat, termasuk membahas tentang berapa tenaga relawan yang dibutuhkan sekaligus besaran honor petugas pelipatan surat suara,” kata pelaksana tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Banggai, Sahrul Saluki kepada Luwuktimes.id, Sabtu (21/11).

Sahrul tidak mengingat tentang berapa honor petugas pelipatan surat suara pada pemilu legislatif 2019 lalu. Pertanyaan itu sengaja dilontarkan sebagai pembanding dengan pilkada 2020.

Baca juga: Target Sebelum 20 November Meleset, Ini Penjelasan Ketua KPU

“Saya tidak hafal betul besarannya,” kata Sahrul.

Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Banggai, Alwin Palalo mengatakan, pihaknya belum menetapkan besaran biaya bagi petugas pelipatan surat suara. “Kami masih hitung,” kata Alwin.

Untuk tenaga relawan yang akan dilibatkan kata Alwin sebanyak 150 orang itu masih dalam bentuk estimasi. “150 orang itu masih dalam perkiraan. Bisa saja bertambah kalau dianggap kurang. Dan yang paling penting harus cepat, sesuai target yang kami tetapkan,” kata Alwin. *

(yan)

error: Content is protected !!