Pilkada

Kantongi Nomor 3, Herwin-Mustar Cuti Sampai 5 Desember

202
×

Kantongi Nomor 3, Herwin-Mustar Cuti Sampai 5 Desember

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuktimes.id – Terhitung mulai Senin (26/10/2020) Bupati Banggai, Dr. H. Herwin Yatim, MM dan Wakil Bupati Drs. H. Mustar Labolo, resmi cuti dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Ini dibuktikan dengan telah diserahkannya aset dinas kepada perwakilan pemerintah, Asisten 3 Bupati Banggai, Ramlin Hanis. Sesuai aturan penyerahan aset dilakukan setelah Gubernur Sulteng menunjuk Plt. Bupati Banggai atas persetujuan Mendagri. Namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan Mendagri, karena telah diusulkan nama baru untuk disetujui.

Rilis Tim Liputan Bidang Media Diskominfo, penyerahan aset ini merupakan inisiatif dari Bupati dan Wakil Bupati Banggai, yang akan menjalani cuti hingga tanggal 5 Desember 2020.

Bupati berharap siapapun yang menjadi Pelaksana tugas nanti, bisa menjaga ritme pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama masalah penyebaran Covid-19.

Baca:  Herwin Menang di PTTUN Makassar, Begini Tanggapan Tergugat

“Mudah-mudahan Plt bisa secara khusus menjaga agar tidak ada penularan Covid, bisa mengendalikan Covid, karena saat ini kita terbanyak setelah Kota Palu,” demikian harapan Bupati H. Herwin Yatim.

Dia juga meminta agar masyarakat memperhatikan gerakan 3 M, yakni Menggunakan Masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan. *

(rls/yan)

error: Content is protected !!