DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Karang Taruna Banggai Monev di 9 Kecamatan dan Kelurahan

372
×

Karang Taruna Banggai Monev di 9 Kecamatan dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Karang Taruna
Monev dan konsolidasi Karang Taruna Banggai di Kecamatan Nuhon. (Foto: Istimewa)

Reporter Naser Kantu

LUWUK, Luwuktimes.id – Bupati Banggai Ir. Amirudin melalui surat tugasnya bernomor 800/326/DINSOS/2021, menginstruksikan kepada jajaran kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Irfan Bungaadjim untuk melaksanakan monitoring, evaluasi (monvev) dan konsolidasi ke seluruh Karang Taruna kecamatan dan desa di Kabupaten Banggai.

Monev bertujuan untuk menselaraskan visi misi pemerintahan Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili Bupati Banggai dengan program kerja Karang Taruna.

Sejak di keluarkannya surat tugas tersebut, Karang Taruna Kabupaten Banggai telah melaksanakan monev di 9 kecamatan, yakni Kintom, Batui, Moilong, Toili, Masama, Luwuk Timur, Manto, Balantak Utara dan Kecamatan Nuhon.

Dari hasil Monev, sebanyak 5 kecamatan dilakukan penunjukan Pelaksa Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Kecamatan Moilong, Toili, Mantoh, Nuhon, dan Balantak Utara.

Sedang Kecamatan Kintom, masih dilakukan penangguhan penunjukkan Plt. Ini dikarenakan, tidak hadirnya Ketua KT Kintom saat dilaksanakannya Monev.

Baca:  Tim Dokkes Polda Sulteng Periksa Kesehatan 57 Tahanan Polres Banggai

“Kami menunjuk Plt, karena dikepengurusan yang lama, ada beberapa melakukan pelanggaran Permensos 25/2019 dan Permendagri 18/2018. Apa yang dilanggar, itu rahasia kita,” ujar Ketua KT Banggai Irfan Bungaadjim kepada Luwuktimes.id, Rabu (29/08).

Temu Karya

Dari penunjukan, sebut pria yang berprofesi sebagai advokat, KT menempatkan Waldi Abdul Hamid sebagai Plt Moliong, Efri Plt Toili, Rei Rabailum Plt Mantoh, Gafar Idris Plt Nuhon, dan KT Balantak Utara Plt nya Anto.

Dia mengatakan setelah diberikan amanah, selanjutnya tugas para Plt adalah melaksanakan temu karya kecamatan.

“Secepatnya di bulan Oktober temukarya itu harus mereka laksanakan. Mereka juga harus memfasilitasi untuk pendampingan dilaksanakannya temu karya di desa,” sambung pria yang populer di sapa IB ini.

Baca:  UKW Gelombang III Berakhir, Ini Pesan Sayid Iskandarsyah

Dalam pertemuan Monev, di hadiri KT desa dan kelurahan, KT Kecamatan, Camat, Kades, dan Lurah. Hal penting untuk diperhatikan banyaknya KT desa yang tidak memahami Permensos 25/2019 dan Permendagri 18/2018 sebagai pijakan hukum bagi KT.

“Untuk kecamatan-kecamatan masih sementara dijadwalkan. Targetnya Desember semua sudah selesai,” sambung Irfan.

Disaat pertemuan, KT Banggai juga membagikan dokumen Pemendagri 18/2019 dan Permensos 25/2019,

“Semua berlangsung lancar dan baik. Bahkan untuk KT Nuhon ada dua kubu, tapi sudah menyatu dalam tim Plt. Dengan adanya Monev ini, kami ingin kawan-kawan di KT kecamatan dan desa semakin kuat sebagai kelembagaan sosial pemerintah dan lembaga kemasyarakatan di desa,” tutupnya. *

Baca juga: Pegadaian Serahkan Bantuan 6.250 Masker untuk Karang Taruna

error: Content is protected !!