DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Kasat Binmas: Satpam jangan Melakukan Pelanggaran Hukum

335
×

Kasat Binmas: Satpam jangan Melakukan Pelanggaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Satpam
Kasat Binmas Polres Banggai AKP Yuswanto SH saat memberikan arahan kepada para Satpam yang bertugas pada Luwuk Shoping Mall, Kabupaten Banggai, Rabu (24/11/2021). (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Jajaran Satuan Binmas Polres Banggai memberikan arahan dan saran kepada Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas pada Luwuk Shoping Mall, Kabupaten Banggai, Rabu (24/11/2021).

Adapun penekanan Kasat Binmas Polres Banggai AKP Yuswanto SH terkait tata cara penggunaan atribut dan gampol anggota security. Dan itu sesuai dengan Perpol nomor 4 tahun 2020.

“Kami juga menyarankan agar petugas jaga harus lengkap dengan bodi sistem untuk meningkatkan keamaan saat berdinas,” sebut perwira pangkat tiga balak ini.

Baca:  Personil Polres Banggai Disuntik Vaksin Booster

Baca juga: Silahturahmi Kapolres dan Ketua MUI Banggai, Ini Isi Perbincangannya

Lanjut AKP Yuswanto, para Satpam selalu siap dan disiplin dalam melaksanakan tugas. Sebab Satpam merupakan mitra Polri dalam melaksanakan kegiataan kepolisian terbatas.

“Saya juga menekankan agar para Satpam tidak melakukan pelanggaran hukum, yang nantinya akan merugikan diri sendiri,” tambah AKP Yuswanto.

Kasat Binmas juga berpesan agar menjaga kesehatan tubuh dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M saat beraktivitas sehari-hari, terutama selalu pakai masker.

“Saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Jangan pernah lengah. Selalu terapkan prokes demi Kesehatan dan keselamatan bersama,” tutup AKP Yuswanto. *

(hae)

error: Content is protected !!