DPRD Banggai

Kasus Dana CSR Covid-19 sudah Ditangani Kejati Sulteng

256
×

Kasus Dana CSR Covid-19 sudah Ditangani Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini
Sekab Banggai, Abdullah Ali (tengah) bersama Kepala DPKAD Banggai Marsidin Ribangka dan Ketua Pansus LKPD Sukri Djalumang di kantor DPRD Banggai, Kamis (01/07). (FOTO: SOFYAN/LUWUK TIMES)

Reporter Sofyan Labolo dan Naser Kantu

LUWUK, Luwuk Times—  Polemik dana CSR covid-19 sudah berada di ranah hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng telah melakukan proses penyidikan kasus tersebut.

Informasi ini terungkap dalam rapat Pansus LKPD di ruang rapat khusus DPRD Banggai Kamis (01/07).

Bahkan dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sukri Djalumang, Kejati Sulteng sudah meminta keterangan kepada sejumlah pihak berkompoten, yakni Sekab Banggai, Kaban Keuangan, Bagian Ekonomi, Bank Sulteng dan pria berinisial AC yang disebut-sebut menerima dana itu lewat rekening pribadinya.

Kepala DPKAD Kabupaten Banggai, Marsidin Ribangka pada rapat itu mengaku, Kejati Sulteng sangat serius menangani kasus CSR ini. Pansus pun memberi apresiasi kepada Kejati Sulteng.

“Jawaban ini disampaikan oleh pemerintah daerah dalam pansus yang di wakili oleh Kaban Keuangan pak Marsidin Ribangka. Sekaligus pertanyaan Fraksi Partai Golkar sudah dijawab,” kata Sekretaris FPG DPRD Banggai, Irwanto Kulap.

Selain mengapresiasi terhadap aparat penegak hukum, Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai ini berharap, Kejati Sulteng dapat mengungkap persoalan ini.

TANGGAPAN KADISDIK

Baca:  Bacaleg Golkar se Sulteng Kumpul di Palu, Irwanto Kulap: Insya Allah Kami Siap

Bantuan dana CSR untuk penanganan Covid-19 dari Bank Sulteng yang ditransfer ke rekening pribadi seseorang berinisial SC, mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kabupaten Banggai, Nurjalal Amir.

Persoalan ini mencuat, setelah adanya pandangan umum Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai pada rapat paripurna DPRD, Rabu (30/06).

Secara keseluruhan nilai bantuan CSR tersebut berjumlah Rp 1,3 miliar. Permohonan bantuan CSR tersebut, salah satunya berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ditemui di ruang kerjanya, Kadis Dikbud Nurjalal Amir kepada Luwuk Times memberikan penjelasan lengkap.

Untuk permohonan ke Bank Sulteng, Nurjalal mengakui adanya permohonan tersebut.

Alasan dia memohon untuk dapat diberikan bantuan CSR, didasarkan dari keprihatinannya pada kehidupan perekonomian guru honorer yang semakin menurun dimasa pandemi.

“Kenapa saya bermohon, karena saya punya guru ada yang cuma menerima gaji Rp 100.000 sampai Rp 200.000. Maka saya carikan dana untuk membantu perekonomian mereka disuasana pandemi,” tuturnya.

Baca:  Bapenda-Komisi 3, Berburu PAD Hingga ke BWS-BPJN

Dari permohonan tersebut, Disdikbud kata dia menerima bantuan CSR dalam bentuk sembako berupa gula, minyak, dan beras yang disalurkan pada guru honorer di ribuan guru honorer di Kabupaten Banggai.

Jumlah penerima sembako disebutkannya sebanyak 1.647 guru honorer disemua tingkatkan satuan pendidikan.

“Waktu itu, saya masih dalam suasana berduka, suami saya meninggal dunia. Sekretaris saya yang langsung turun membagikan. Saya mengawasi langsung proses pengepakan ribuan paket sembako itu,” tambah Nurjalal sambil memperlihatkan pada wartawan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban penyaluran.

Diapun mengaku tidak mengetahui dengan adanya proses transfer uang tunai ke SC yang diungkapkan Fraksi Partai Golkar di Paripurna.

“Kalau terkait uang masuk ke rekening siapa, saya tidak tau. Itu bukan kapasitas saya untuk menjawab. Saya hanya bisa menjawab tentang kemana penyaluran sembako,” ungkapnya. *

error: Content is protected !!