Kriminal

Kedapatan Membawa Badik, Polisi Amankan Pemuda Bungin Ini

138
×

Kedapatan Membawa Badik, Polisi Amankan Pemuda Bungin Ini

Sebarkan artikel ini
Membawa badik pemuda asal Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk ini diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times.ID – Seorang pemuda warga asal Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, terjaring Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh polisi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Kintom, Selasa malam (1/6/2021).

Anggota Polsek Kintom memberhentikan sepeda motor yang dikemudikan oleh pemuda berinisial AB alias B (25) sekitar pukul 21.30 Wita. Petugas menemukan sebilah badik di bagasi motornya.

Baca:  Kasus Jual Beli Bayi, Polda Sulteng Tangkap 6 Pelaku, Ini Modusnya

“Yang bersangkutan diamankan lantaran membawa, memiliki dan menyimpan senjata sajam tanpa izin sah,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana dalam rilis yang dikirim Humas Polres Banggai, Rabu (02/06).

Petugas kemudian menggelang pemuda itu ke Mapolsek Kintom guna dimintai keterangan lebih lanjut tujuan membawa benda tajam tersebut di saat berkendara di malam hari.

Baca:  Tak Pakai Helm dan Abaikan Protokol Kesehatan, Jangan Dicontoh

“Dari keterangannya, bahwa Badik ini hanya untuk jaga diri. Tetapi tetap diamankan karena melanggar hukum,” sebut Kapolsek.

Polisi kemudian memberikan pembinaan dan pesan kamtibmas serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang sama lagi.

“Pemuda ini hanya kita beri pembinaan. Untuk barang bukti kita lakukan penyiataan,” tutup Iptu Andriansyah.*

(hae)

error: Content is protected !!