DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Kedapatan Meneguk Miras, Para Sopir Dibubarkan Polisi

183
×

Kedapatan Meneguk Miras, Para Sopir Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kedapatan pesta miras, para sopir angkot ini dibubarkan tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Rabu (28/10/2020). (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuktimes.id— Polisi membubarkan sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang mangkal di pinggiran pantai, Jalan MT. Haryono, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk atau tepatnya di kompleks Tanjungsari, saat menggelar patroli rutin, Rabu (28/10/2020).

Para ‘driver’ tersebut dibubarkan Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, lantaran kedapatan sedang meneguk miras jenis cap tikus.

“Mereka dibubarkan anggota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras,” kata Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.

Sebelum dibubarkan para supir angkot itu kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas tentang bahaya serta dampak dari mengonsumsi miras.

“Anggota juga mengimbau mereka agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama memakai makser saat beraktivitas di luar rumah,” tutur Iptu Jimy.

Baca:  Jelang Kunjungan Mendagri di Banggai, Lapak Sepanjang Jalan Bandara Bubung Ditertibkan

Perwira dua balak ini mengatakan, selain narkoba, miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas selama ini.

“Olehnya itu, kami mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras, demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” imbau Iptu Jimy. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!