Luwuk

Kejari Banggai Semarakkan Hari Bakti Adhiyaksa ke-61

310
×

Kejari Banggai Semarakkan Hari Bakti Adhiyaksa ke-61

Sebarkan artikel ini
Upacara Peringatan Hari Bakti Adhiyaksa ke - 61 oleh Kejaksaan Negeri Banggai secara virtual bersama Kejaksaan Agung RI, Kamis (22/07). (Foto: Istimewa)

Reporter Naser Kantu

LUWUK, Luwuk Times—Hari Bakti Adhiyaksa yang diperingati oleh seluruh insan Adhiyaksa di seluruh Indonesia merupakan hari istimewa lahirnya Kejaksaan RI.

Di Kabupaten Banggai, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai yang dipimpin DR. Masnur SH., MH., M.Hum menyemarakkan peringatan HBA yang ke-61 itu dengan beberapa rangkaian kegiatan, yaitu :

  1. Bakti sosial ke panti asuhan
  2. Anjangsana ke pensiunan kejaksaan
  3. Aksi Donor Darah
  4. Bakti Sosial ke beberapa warga masyarakat di Kota Luwuk yang kurang mampu
  5. Olahraga diving oleh Adhyaksa Diving’s club Banggai yang di tandai dengan pemancangan spanduk Ulang Tahun Kejaksaan di dasar laut dengan kedalaman 22 Meter.
  6. Lomba karya tulis tingkat pelajar SMP Se – Kabupaten Banggai
  7. Doa bersama dalam rangka Covid-19

Puncak acara, dilaksanakan dengan mengikuti Upacara Peringatan yang dilaksanakan secara virtual, di pimpin langsung oleh Jaksa Agung ST. Burhanudin dari Gedung Kejaksaan RI di Jakarta.

Dalam amanatnya, Kejagung ST Burhanudin mengawali atas rasa keprihatinannya kepada segenap insan Adhyaksa dimanapun berada yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh dari paparan Covid-19, dan berharap semoga lekas pulih dan kembali beraktifitas normal, serta turut berbelasungkawa kepada warga Adhyaksa yang telah menghadap kepada Sang Pencipta, dimana sudah 52 orang pegawai Kejaksaan yang telah meninggal dunia, yang terdiri dari 38 orang Jaksa dan 14 orang Pegawai Tata Usaha per tanggal 16 Juli 2021.

“Oleh karenanya marilah kita mendoakan agar para almarhum diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,” ungkapnya.

Baca:  Kejari Banggai Hentikan Penuntutan Kasus Sapi di Toili Barat

Jaksa Agung RI juga mengatakan, Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati sudah selayaknya di maknai bersama sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita lakukan selama ini serta merumuskan langkah-langkah apa yang hendak kita lakukan ke depan.

“Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya,” katanya.

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 mengangkat tema “Berkarya Untuk Bangsa”. yang merupakan kesinambungan dari tema HBA tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa “Terus Bergerak dan Berkarya”, khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam perkembangan global seperti saat ini, dimana segala sesuatunya bergerak dengan cepat melampaui batas ruang dan waktu, Kejaksaan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Dalam perkembangannya, kemanfaatan penegakan hukum sangatlah dibutuhkan dalam proses pembangunan dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan neraca keadilan yang tersirat dengan kepastian hukum yang tersurat, sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan akan mampu memberikan kemanfaatan pada setiap proses pembangunan. Dalam arti lain, proses penegakan hukum haruslah seiring dan tidak boleh menghambat jalannya pembangunan dan roda perekonomian.

Baca:  Tiga Poin MoU Kejari Banggai Bersama Pertamina EP Donggi Matindik Field

Dalam kondisi Covid-19 saat ini, perekonomian negara sedang terpukul dan memerlukan banyak sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, melalui kewenangan yang dimiliki, harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional, serta harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara.

Jaksa Agung RI juga menjelaskan, saat ini semua bangsa Indonesia sedang berjuang melawan wabah virus Covid-19 yang tengah mengancam dan meneror kita semua. Tentunya Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Kita harus memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian. Saya minta segenap jajaran Kejaksaan untuk mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional”, ujar Jaksa Agung RI.

Selain itu, dalam rangka percepatan pengendalian wabah Covid-19, pemerintah tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dan untuk itu, dukung dan pastikan keberhasilan pelaksanaannya. Gunakan Hati Nurani manakala saudara terpaksa harus menindak masyarakat yang tidak mau mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

error: Content is protected !!