DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Kelahiran Sultim Menunggu Pencabutan Moratorium

250
×

Kelahiran Sultim Menunggu Pencabutan Moratorium

Sebarkan artikel ini
Ketua Pemekaran Provinsi Sultim, Hasrin Rahim

LUWUK, Luwuk Times.ID— Mulai dari administrasi, teknis hingga syarat kewilayahan, pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) telah terpenuhi. Saat ini tinggal menunggu adanya kebijakan pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran daerah.

Demikian disampaikan Ketua Forum Perjuangan Pembentukan Provinsi Sultim, Hasrin Rahim, Jumat (09/04).

Dikatakannya, langkah forum perjuangan Sultim ditingkat pusat terus intens melakukan komunikasi dengan Departemen Dalam Negeri dan DPR RI.

Baca:  Suplai Listrik Ampana-Pagimana Terputus Sementara, Ini Klarifikasi PLN

Dan itu bagi Hasrin sebagai bentuk komitmen forum dalam merealisasikan aspirasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) di jazirah timur Sulteng.

“Itu sudah menjadi komitmen kami dalam mengawal aspirasi ini,” kata Hasrin.

Pada kesempatan itu, Hasrin mengapresiasi semangat Forum Kota (Forkot) Kabupaten Banggai yang akan menggelar kegiatan temu tokoh dari enam kabupaten yang masuk cakupan Sultim.

Baca:  Bolderhood dan Bold Riders Luwuk Berbagi Kurban untuk Warga Lintas Agama

“Kami salut buat Forkot,” ucapnya.

Hanya saja sambung dia, perjuangan Sultim tetap dalam koordinasi Gubernur Sulteng terpilih, dan Bupati terpilih lainnya dalam kawasan wilayah Sultim.

Pesan lain yang disampaikan Hasrin, isu perjuangan Sultim jangan digunakan untuk mencari panggung politik. Kalau perjuangannya murni untuk mendukung perjuangan Sultim silhkan.

“Sekali lagi saya sampaikan ini murni perjuangan rakyat,” tuturnya. *

(yan)

error: Content is protected !!