DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Kemensos Tinjau IRT di Luwuk yang tak Dapat BST

128
×

Kemensos Tinjau IRT di Luwuk yang tak Dapat BST

Sebarkan artikel ini
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Rohima saat mengunjungi Lisabet warga Kelurahan Luwuk, Sabtu (07/08). (Foto: Istimewa)

Reporter Naser Kantu

LUWUK, Luwuk Times—  Perwakilan Kementrian Sosial RI, melalui Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Bidang Penyuluh Sosial Media Wilayah III, Rohima, meninjau langsung ke Kabupaten Banggai, Sabtu, (7/8).

Pihaknya ingin memastikan langsung atas viralnya video keluhan salah seorang warga yang berdomisili di Jalan Setia Budi, Kelurahan Luwuk.

Kunjungan itu mendasari beredarnya video berdurasi 2.50 detik, yang berisi keluhan dari Lisbet Saimano salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dalam kunjungan kerja itu, perwakilan Kemensos RI, didampingi Kepala Dinas Sosial, Syaifuddin Muid, Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Banggai Amlin Usman, Kabid Penanganan Fakir Miskin, M.Yamin Datu Adam, dan Sekretaris Kelurahan Luwuk.

Menurut Rohima, alasan utama kedatangannya di Kota Luwuk, tentu sebagai tindak lanjut dari video yang beredar itu. Dimana kata dia, video yang beredar itu telah ditonton langsung oleh Tri Rismaharini selaku Mentri Sosial RI.

Baca:  Lewat Tangan Ikhlas HMI Luwuk, Ojek dan Sopir dapat Nasi Kotak

“Tujuan utama saya kesini, karena instruksi. Karena video itu sudah ditonton langsung ibu Mentri,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid, membenarkan adanya kunjungan langsung dari pihak Kementrian Sosial.

Menurut Pudin sapaanya, kunjungan itu erat kaitanya dengan beredarnya video berisi keluhan dari ibu empat orang anak itu.

Walaupun memang video itu telah beredar, tapi harus dikroscek lagi di lapangan. Agar publik tidak salah menilai hanya karena adanya keluhan itu.

“Ibu Lisbet itu memang pernah menjadi penerima BST. Tapi karena dia terdaftar juga sebagai penerima PKH, maka sejak 2 bulan lalu tidak lagi menerima karena terjadi dobol penerima,” ungkap mantan Camat Nuhon.

Bukan hanya itu, untuk menghindari adanya tumpang tindih data, Pudin kembali menjelaskan, akurasi data tidak semudah yang sering dikeluhkan, bisa saja ada kesalahan pada sistem atau model pendataan yang dilakukan sebelumnya.

Baca:  Terpilih Sebagai Anggota Paskibraka Banggai 2023, Begini Perasaan Nayla

Sehingganya, untuk mengantisipasi itu, kami juga akan berupaya melakukan pendataan dan memvalidasi kembali siapa saja yang layak untuk menerima. Jangan sampai penyalurannya tidak sesuai penerima manfaat dan tepat sasaran.

Ditambahkan Pudin, bukan hanya mengurusi soal BST saja, tapi setelah melihat kondisi tempat tinggal dari ibu empat orang anak itu, pihak kementrian menyampaikan jika yang bersangkutan juga bisa dibantu untuk melakukan renovasi rumahnya melalui program (RUTILAHU) Rumah Tinggal Layak Huni.

Hanya saja, untuk mendapatkan bantuan itu, yang bersangkutan harus dapat memenuhi kriteria, diantaranya memiliki lahan sendiri dan disertai dokumen kepemilikan.

“Sedangkan untuk ibu Lisbet, ia tidak memiliki itu dan tempat yang ditingalinya sekarang, adalah lahan milik orang lain dan bukan milik sendiri,” ungkapnya.*

Baca juga: Rumah Zakat Distribusi 500 Paket Vitamin untuk Warga Isoman

error: Content is protected !!