Luwuk Times — Keringat para atlet Banggai sudah kering. Namun bonus peraih medali pada Porprov IX Sulteng belum juga mereka terima.
Kemungkinan besar, reward atlet plus pelatih baru akan terbayarkan pada triwulan (TW) II yakni April, Mei dan Juni 2023.
“Kemungkinan besar bonus atlet Porprov baru akan terbayar pada TW II,” kata anggota Komisi 3 DPRD Banggai, Syafruddin Husain kepada sejumlah wartawan bertempat kantin inspirasi DPRD Banggai, Rabu (25/01/2023) sore.
Ia menjelaskan, ada tiga sumber anggaran dari pemerintah pusat. Yakni, dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH) serta dana alokasi khusus (DAK).
Untuk TW I (Januari, Pebruari dan Maret) yang lebih dulu ditransfer dari pemerintah pusat adalah DAU. Sumber pembiayaannya sudah diatur berdasarkan ketentuan.
“Biasanya untuk TW I itu dari pusat DAU dulu. DAU itu sudah mandatori. Ia hanya terporsikan untuk gaji ASN, pendidikan, kesehatan dan P3K,” jelas Syafruddin Husain.
DBH Belum Cair
Sementara DBH sampai saat ini belum ada transferan. Pembiayaannya cukup variatif. Mencakup pokir, tukin, ATK kantor termasuk dana hibah dan lainnya.
“Kemungkinan nanti pada TW II DBH cair,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai ini.
Pendapatan asli daerah (PAD) sambung Haji Udin-sapaannya, bisa mengalokasikan dana hibah. Tapi hal itu mustahil. Sebab belum masuk PAD, mengingat baru berjalan tahun ini. Sementara DAK khusus untuk belanja fisik.
halaman sebelah