Bangkep

Ketua Karang Taruna Polisikan Anggota DPRD Bangkep Asal Partai Golkar

204
×

Ketua Karang Taruna Polisikan Anggota DPRD Bangkep Asal Partai Golkar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bangkep
Moh Rizal Bakara. (FOTO: Istimewa)

Reporter Moh. Dahlan

BANGGAI— Ketua Karang Taruna desa Baka Kecamatan Tinangkung Moh. Risal Bakara mempolisikan oknum anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis (24/3/2022).

Legislator parlemen trikora asal Partai Golkar berinisial FGM itu dilapor atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan polisi itu sebagai tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/45/111/SPKT/Res-Bangkep/Polda Sulteng.

Moh. Risal Bakara mengaku merasa tak nyaman atas pengancaman oleh oknum anggota DPRD Bangkep itu. Sehingga untuk mendapatkan perlindungan dari kepolisian, ia pun menempuh jalur hukum.

Baca:  Selama 5 Kali Pemilu, Ini Daftar Perolehan Kursi Partai Golkar Banggai

Dan dengan harapan pelaku pengancaman yang juga oknum wakil rakyat itu dapat ditindak secara hukum.

Salah seorang yang meminta identitasnya tak disebut mengatakan, FGM pada Selasa (22/03/2022) mendatangi Rizal Bakara pada Kantor KPUD Bangkep.

Rizal Bakara merupakan staf honorer pada kantor KPU Bangkep.

“Saat itu dengan suara keras FGM mengatakan, “mana Rizal saya mo kase patah-patah dia. Dan kalimat itu berulang kali diteriakannya,” ucap sumber.

Plt. Ketua DPD II Partai Golkar Bangkep Nasser Djibran, kepada sejumlah wartawan bertempat kantor Golkar Bangkep mengatakan, persoalan kader partainya saat ini, bersifat pribadi. Dan bukan karena persoalan partai.

Baca:  Nurdin Nomor 1, Salim Nomor 2, Rais Adam: Yang Terpilih itu Terbaik

Secara organisasi kepartaian, Nasser menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini pada aparat penegak hukum.

“Kami serahkan saja pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” katanya.

Apabila sudah ada penetapan tersangka, barulah Partai Golkar mengambil langkah tegas sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. *

error: Content is protected !!