DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Komca Al-Khairaat Bualemo Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

196
×

Komca Al-Khairaat Bualemo Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Sahid

Reporter Naser Kantu

BUALEMO, Luwuktimes.id—Wakil Ketua Komca Al-Khairat Bualemo Sahid yang juga warga Desa Longkoga Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, Senin (23/08) mendatangi Mapolsek Bualemo.

Kedatangannya guna melaporkan ke pihak berwajib atas perbuatan tidak menyenangkan kepada dirinya yang diduga dilakukan oleh RD, yang juga warga Longkoga Barat.

Saat bertandang ke Mapolsek Bualemo, Sahid didampingi dua kuasa hukumnya, Andi Taufik SH dan Irfan Bungaadjim, SH.

“Saya ingin tetap diproses lanjut, guna memberikan efek jera kepada pelaku. Sudah saya percayakan kepada pak andi dan pak irfan sebagai kuasa hukum. Alhamdulillah keduanya siap membatu saya yang awam terhadap hukum ,” ujar Sahid.

Baca:  Di Dua Rumah Warga, Polisi-Babinsa Sita 60 Kantong Cap Tikus

Sahid menguraikan kronologi kejadian.

Pada hari Kamis (29/07), dirinya mendapatkan undangan dari BPD dan pemerintah desa guna menghadiri pertemuan d Balai desa.

Tak disangka, ketika rapat sedang berlangsung, dirinya mendapat perkataan kasar dari RD.

“Eh tdk ditau-tau akan, sementara rapat tiba tiba oknum warga RD ini datang langsung memaki maki saya. Saya dibilang ustad papancuri, cuki mai dan perkataan kotor lainnya yang tidak pantas,” urai Sahid.

Melihat perlakuan RD, semua warga yang hadir saat rapat itu kata Sahid, semua seketika beristighfar.

“Terus terang saya cukup mendapatkan beban sosial yang luar biasa. Olehnya satu satunya cara adalah melakukan proses hukum,” tegasnya.

Baca:  Terjadi di Masama, Bocah Tewas Terseret Arus Sungai

Lanjut Sahid, perlakuan oknum RD ini bukan sekali saja, RD kerap memaki-maki dirinya.

“Selama ini saya diam, namun kejadian terakhir ini saya tidak bisa diam lagi dan harus menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Sementara itu, tokoh pemuda Bualemo Salim Hatibi SE, meminta pihak polisi untuk segara memproses sesuai hukum yang berlaku.

Sehingga kasus penghinaan terhadap ustad tidak terjadi lagi. “Ustad sahid itu tokoh pendidik sekaligus tokoh agama yang sangat kami hargai,” kata salim.

Sekadar di ketahui, laporan polisi nomor : STPL/22/VIII/Polres Banggai/ Polsek Bualemo, diterima oleh AIPDA Asnawi. *

error: Content is protected !!