DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Komentar Ko Suntek Soal Polemik Yayasan Masjid Agung

364
×

Komentar Ko Suntek Soal Polemik Yayasan Masjid Agung

Sebarkan artikel ini
Masjid Agung Annur Luwuk. (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

“Iya, logikanya seperti itu. Karena pak Murad yang membangunnya, maka pak Murad yang lebih ideal menjadi Ketua Yayasannya,” nilai Ko Suntek.

Masih dengan komentar Ko Suntek. Bagi dia, kebijakan Bupati Banggai menerbitkan SK Dewan Kehormatan Masjid (DKM) Agung Annur Luwuk juga sudah sangat tepat.

Karena bagi Bupati, fasilitas rumah ibadah itu merupakan aset dan milik Pemda dan bukan punya yayasan yang kini diketuai H. Herwin Yatim yang notebene mantan Bupati Banggai.

Kalaupun tetap harus dibentuk yayasan, maka kata Ko Suntek lagi, ketuanya adalah eksoposio Bupati, bukan person. Sehingga ketika pergantian jabatan kepala daerah, maka secara otomatis terjadi pula pergantian pada jabatan Ketua Yayasan.

Baca:  Pilkada 2024, Ini Langkah Politik Herwin Yatim, Sulianti Murad dan Beniyanto Tamoreka

Akan tetapi sambung Ko Suntek, Bupati Amirudin tidak membentuk yayasan, melainkan meng SK kan DKM yang bertugas mengelola masjid terbesar di Kabupaten Banggai itu.

Soal somasi sekaligus gugatan PTUN yang diajukan Ketua Yayasan Masjid Agung Annur Luwuk terhadap SK Bupati tentang pembentukkan DKM juga tidak luput dari tanggapan Ko Suntek.

“Silakan itu hak setiap warga dalam menempuh upaya hukum. Tapi saya yakin, langkah hukum itu mentok. Karena masjid itu jelas milik Pemda dan bukan punya yayasan,” kata dia.

Baca:  Miliki Program Jelas dan Terukur, Dukungan Buat AT-FM Makin Luas

Diakhir komentar, Ko Suntek berujar, tidak bermaksud untuk memperpanjang polemik yayasan. Tapi dia hanya ingin meluruskan persoalan yang sebenarnya.

“Saya tidak bermaksud untuk membuat blunder. Tujuan saya hanya untuk meluruskan. Apalagi saya termasuk pelaku sejarah berdirinya masjid Agung Annur Luwuk yang menjadi kebanggaan warga Muslim di daerah ini,” tutup Ko Suntek. *

error: Content is protected !!