DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Komisi II DPR RI Tak Setuju Honorer di Hapuskan

241
×

Komisi II DPR RI Tak Setuju Honorer di Hapuskan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Naser KantuSumber Berita
Anwar Hafid
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid, saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN, Rabu (20/07/2022). (Foto : Luwuk Times/NASER KANTU)

LUWUK – Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menghapuskan tenaga honorer pada semua instansi pemerintahan baik pusat hingga daerah, mendapat penolakan dari Komisi II DPR RI.

Kebijakan kalangan legislatif tersebut, di ungkapkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, di sela-sela Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN, yang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Banggai, Rabu (20/07/2022).

“Sampai hari ini kami Komisi II tidak setuju honorer dihentikan,” cetusnya, yang disambut aplaus puluhan peserta sosialisasi.

Komisi II sebagai mitra KemenPAN-RB, kata Anwar dalam waktu akan segera menggelar rapat bersama KemenPAN-RB, untuk membahas keberlangsungan tenaga honorer.

“Mudah-mudahan nanti kami akan undang Pak Menteri PAN-RB, untuk membicarakan bagiman nasib honorer hari ini,” tegas Anwar.

Baca:  Eksponen Ngumpul, Ini Komentar Dua Mantan Pemred Luwuk Post

Menjadi keprihatinan bagi Komisi II DPR RI, kata mantan Bupati Morowali yang terkenal dengan program pendidikan dan kesehatannm gratis ini, terkait keberdaan para honorer ketika dihapuskan.

“Mau dikemanakan mereka, terutama yang eks Honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak terangkat menjadi pegawai negeri baik itu guru, kesehatan, maupun tenaga administrasi,” pungkasnya. *

error: Content is protected !!