Komisi XII DPR RI Berkunjung ke Kabupaten Banggai, Ini Agendanya

oleh -1148 Dilihat
oleh
Bupati Banggai H. Amirudin bersama Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya di Luwuk Kabupaten Banggai

LUWUK TIMES— Komisi XII DPR RI berkunjung ke Kabupaten Banggai, Senin malam (29/9/2025). Bupati Banggai, H. Amirudin yang langsung menyambut rombongan tersebut.

Agenda Komisi XII DPR RI ini dalam Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup DPR RI. Mereka melakukan peninjauan ke sektor pertambangan Provinsi Sulawesi Tengah.

Tujuannya untuk memastikan tata kelola lingkungan hidup pada sektor pertambangan dapat berjalan dengan baik.

Tentu saja sesuai dengan regulasi, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

Rombongan dipimpin Bambang Patijaya. Ia merupakan ketua tim bersama para anggota dan perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami berharap semua pengelola migas ini sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Kami tidak ingin ketika mereka hadir, kemudian merusak lingkungan kita utamanya laut ataupun sungai-sungai yang sebagian besarnya terpakai untuk daerah pangan/persawahan,” tegas Bupati Amirudin dalam sambutannya.

Parallax Image

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta menilai, Kabupaten Banggai memiliki peran strategis di Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menekankan Banggai merupakan satu-satunya daerah penghasil migas terbesar provinsi ini. Sehingga keberadaannya menjadi penopang penting dalam mendukung kebutuhan energi.

Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menyampaikan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.

Kerjasama lintas lembaga ini sangat penting. Karena untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan seimbang antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan.

Kabupaten Banggai sebagai salah satu titik strategis peninjauan, karena daerah ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar, dengan aktivitas industri yang berkembang pesat.

Selain pemantauan langsung, rombongan DPR RI Komisi XII juga berdialog dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan industri pertambangan.

Hal ini bertujuan agar aspirasi dari daerah dapat tersampaikan ke tingkat pusat, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif di bidang lingkungan hidup. *

Update artikel kami di Google News dan WhatsApp Channel