DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Komitmen AKBP Ade Nuramdani Berantas Narkoba di Banggai

296
×

Komitmen AKBP Ade Nuramdani Berantas Narkoba di Banggai

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani (kiri) bersama para wartawan pada salah satu warkop di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (04/02/2023). (Foto: Sofyan Labolo)

“Lebih baik 1 atau 2 orang yang kami pecat, ketimbang menjadi bumerang bagi institusi kepolisian”

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani

Luwuk Times — Kabupaten Banggai berada pada peringkat kedua tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba se Sulteng.

Sebagai Kapolres Banggai yang belum sebulan bertugas, hal ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah (PR) yang tidak ringan buat AKBP Ade Nuramdani.

Seperti apa komitmen mantan Kapolres Morowali Utara (Morut) dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Banggai?

Bertempat pada salah satu warkop kawasan Bukit Halimun Kecamatan Luwuk Selatan, Ade Nuramdani menggelar ngobrol santai dengan para wartawan di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (04/02/2023).

Beragam hal yang dibahas pada pertemuan sambil ngopi tersebut. Salah satunya terkait penanganan kasus narkoba.

Dalam menghadapi kasus yang satu ini, bukan hal yang baru buat Ade Nuramdani.

Saat bertugas di Kabupaten Morut, ia sangat proaktif dalam meminimalisir kasus tersebut. Bahkan tak segan-segan menindak tegas pelaku narkoba, sekalipun pada lingkup internal institusinya.

“Empat oknum anggota polisi di Morut kami pecat. Karena terbukti kasus narkoba,” tegas Ade Nuramdani.

Dalam memberantas kasus ini tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Tapi butuh kerja ekstra serta backup penuh dari masyarakat luas, termasuk kalangan jurnalis.

Langkah awal yang akan dilakukan Ade Nuramdani adalah fokus pada internal institusinya.

“Sebelum keluar, saya akan bersih-bersih dari dalam dulu,” ucapnya.

Bahkan planning Kapolres Banggai akan melaksanakan tes urine kepada seluruh personil Polres Banggai hingga jajaran Polsek.

“Saya akan lakukan tes urine untuk personil,” katanya.

Dan kalau terbukti ada keterlibatan anggota, termasuk yang menjadi backing penyalahgunaan narkoba, Ade Nuramdani berjanji akan memproses secara hukum, bahkan bisa saja berdampak pada proses pemecatan dari anggota Polri.

“Lebih baik 1 atau 2 orang yang kami pecat, ketimbang menjadi bumerang bagi institusi kepolisian,” tegasnya.

Akses Masuk Narkoba

Pertanyaan wartawan terkait akses masuk barang haram itu ke Luwuk Kabupaten Banggai mendapat respon serius Kapolres Banggai.

Setelah berkoordinasi dengan Polda Sulteng, rencananya Polres Banggai akan memiliki Pos Polairud, yang personilnya berasal dari Polres Banggai.

Bagi Ade Nuramdani konsep ini cukup efektif dalam mencegah akses masuknya kasus narkoba ke Luwuk Kabupaten Banggai.

Giat lain yang akan ia lakukan adalah menggelar razia pada sejumlah tempat yang dianggap rentan terjadinya transaksi narkoba. Termasuk tekan Kapolres akan melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Luwuk.

“Untuk sidak di Lapas, tentu harus berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dan Kalapas,” kata Kapolres Banggai.

Soal rencana Kabupaten Banggai segera memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK), mendapat sambutan hangat dari Ade Nuramdani.

Harapan dia, dengan adanya BNK Banggai, maka pihaknya akan sangat terbantu dalam memerangi narkoba. *

Sofyan Labolo

Baca:  PUPR Banggai Perbaiki Jalan Ratusan Kilometer
error: Content is protected !!