Luwuk

Konflik Agraria Petani di Banggai Sampai di Meja Lembaga Nasional

445
×

Konflik Agraria Petani di Banggai Sampai di Meja Lembaga Nasional

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Konflik Agraria
Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS) Kabupaten Banggai konsisten dalam mengadvokasi konflik agraria petani yang terjadi di Kabupaten Banggai. (Foto: Istimewa)

LUWUK— Para pemuda yang tergabung dalam Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS) Kabupaten Banggai konsisten dalam mengadvokasi konflik agraria yang terjadi di daerah ini.

Bukti keseriusan wadah itu, ditandai dengan telah sampainya kasus konflik agraria Petani dan PT. Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group) di Kecamatan Batui dan Batui Selatan, di meja beberapa lembaga nasional.

Koordinator FPBLS Kabupaten Banggai, Sugianto Adjadar dalam rilis yang dikirim ke Luwuk Times, Kamis (23/06/2022) tadi malam menjelaskan, surat tersebut telah terkirim selain kepada Presiden Republik Indonesia, melalui Sekretariat Negara juga Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP) dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Selain itu telah sampai pula pada Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), yang kesemuanya berada di Jabodetabek.

Selain mengirim via Pos Indonesia Cabang Luwuk, FPBLS juga mengirimkan surat melalu via email dan akses media aduan lainnya.

“Laporan aduan kami tadi telah dikirim melalui Kantor Pos, email dan akses aduan masing-masing lembaga negara,” kata Sugianto Adjadar.

Baca:  HY Bakal Isi Plt di Jabatan Kadinsos, Begini Tanggapan Syaifudin Muid

Nantinya, tambah Sugianto surat itu akan terkawal oleh beberapa organisasi jaringan di Jakarta.

“Kawan-kawan jaringan yang ada di pusat juga akan mengawal kasus ini,” ucapnya.

Tak hanya sejumlah lembaga negara tadi. FPBLS juga menyurat tembusan ke Kapolda Sulteng, Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Banggai dan Komnas HAM perwakilan Sulteng.

“Dari masing-masing lembaga kita juga mengirimkan surat tembusan di Provinsi dan kabupaten,” kata Sugianto yang juga Kordinator Aksi Kamisan Luwuk ini. *

error: Content is protected !!