Pilkada

Kosentrasi di PT TUN, Herwin Yatim tidak Kalah Star Kampanye

166
×

Kosentrasi di PT TUN, Herwin Yatim tidak Kalah Star Kampanye

Sebarkan artikel ini
Herwin Yatim saat memakaikan masker kepada salah seorang kakek. (Foto: Humas Pemda Banggai)

LUWUK, Luwuktimes.id – Sekalipun bakal calon bupati Banggai, Herwin Yatim saat ini kosentrasi gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar terhadap keputusan KPU Banggai yang telah mengeliminasinya sebagai peserta pilkada 2020, bukan berarti calon petahana kalah star kampanye dengan dua pesaingnya.

Herwin dan bakal calon wakil bupati Mustar Labolo beserta tim pemenangan koalisi serta relawan aktif berkonsolidasi untuk pemenangan paket bertagline WINSTAR ini.

“Sampai saat ini tim dan relawan Winstar tidak diam. Selalu bergerak meyakinkan konstituen bahwa persoalan TMS (tidak memenuhi syarat, red) bukanlah sesuatu yang akan mengganjal Winstar untuk tetap berkompetisi di pilkada nanti,” kata simpatisan WINSTAR, Aryanto Hakim kepada Luwuktimes.id, Minggu (04/10/2020).


Baca juga: Tiga Kali Debat Kandidat, Makmur: Jadwalnya Akan Dirumuskan


Asumsi bahwa paket yang diusung PDIP, PKS dan Partai Perindo ini kalah star kampanye dengan dua paslon lainnya, Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu serta Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili, secara tegas ditampik Anto.

“Keliru jika WINSTAR disebut kalah star dalam kampanye. Justru kami unggul, karena pak HY (Herwin Yatim, red) selalu menghadiri berbagai undangan silaturahmi dengan masyarakat di berbagai wilayah. Bahkan mendapatkan sambutan yang luar biasa dari rakyat,” kata Anto.

Baca:  PAC dan Ranting Gerindra Bualemo Harga Mati Menangkan HATIMU

Dan hal ini tentu saja sambung Anto, yang membesarkan hati para pendukung untuk tetap meyakini ketika PT TUN menerima gugatan WINSTAR atau membatalkan keputusan KPU Banggai, maka kemenangan di pilkada 9 Desember 2020 sudah berada di genggaman WINSTAR. *

(yan)

error: Content is protected !!