Luwuk

Kunjungi Tiga Perusahaan di Banggai, Ini Pesan Wagub Sulteng

199
×

Kunjungi Tiga Perusahaan di Banggai, Ini Pesan Wagub Sulteng

Sebarkan artikel ini
Wagub Sulawesi Tengah Dr. H. Rusli Baco Dg Palabbi, SH.,MH. (Foto: Istimewa)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah Dr. H. Rusli Baco Dg Palabbi, SH.,MH mengingatkan kepada jajaran perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan pegawai/karyawan.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di tiga perusahaan yakni PT. Prima Dharma Karsa, PT. Integra Mining Nusantara Indonesia yang mana keduanya bergerak dalam pertambangan Nikel bertempat di desa siuna, Kecamatan Pagimana. Sedang satunya lagi perusahaan yang bergerak di bidang pertambakan yakni PT. Arona Teluk Tomini bertemlat di Desa Petak, Kecamtan Nuhon Kabupaten Banggai, Sabtu (1/5/2021).

Rilis yang diterima Luwuk Times, Wagub menyampaikan pihak perusahaan wajib memberikan jaminan kesejahteraan, kesehatan dan jaminan hari tua kepada karyawannya dengan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca:  Harapan Ma’mun Amir pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Dalam rangka monitoring dan evaluasi kali ini wagub juga menekankan kepada perusahaan agar menyelesaikan semua dokumen perizinan yang terkait dgn keberadaan kegiatan perusahaan di daerah ini.

Selanjutnya Wagub mengimbau agar Dana CSR yang menjadi kewajiban perusahaan agar direalisasikan secara transparan kepada masyarakat di desa binaan disekitar area perusaahaan.

Pihak perusahaan juga tambah Rusli, harus memperhatikan tenaga kerja lokal dalam setiap perekrutan tenaga kerja sehingga masyarakat setempat bisa merasakan manfaat dengan adanya perusaahan yang berinvestasi di daerah ini.

Baca:  Rp 6 Miliar Insentif Nakes Covid 19 Dibayarkan

“Kalau hal ini diperhatikan dengan baik, maka tentu perusahaan juga akan merasa aman saat berinvestasi di manapun jika masyarakat sekitar diperhatikan dengan baik dan selalu senantiasa membangun komunikasi bersama pihak pemerintah desa, kecamatan, kabupaten sampai tingkat provinisi,” kata Rusli.

Terakhir Wagub mengingatkan agar pihak perusahaan dapat membayarkan THR bagi karyawannya sebelum masuk hari raya Idul Fitri 1442 H. *

(yan)

error: Content is protected !!