Kriminal

Lagi, Personil Polres Banggai Tangkap Pelaku Sabu

241
×

Lagi, Personil Polres Banggai Tangkap Pelaku Sabu

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan LaboloSumber Berita
AR alias R (34) asal Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Untuk yang kesekian kalinya, aparat personil Polres Banggai kembali menangkap pelaku sabu sabu.

Kini giliran oknum warga Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai yang terduga kuat pelakunya.

Rilis Humas Polres Banggai yang diterima Luwuk Times, Kamis (25/08/2022), seorang pria berinisial AR alias R (34) asal Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka ini dibekuk tim Satuan Narkoba Polres Banggai di pinggir jalan Desa Bone Balantak Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.

Baca:  Polres Banggai Cek Ketersediaan Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Luwuk

Saat penggeledahan pada tubuh tersangka, polisi menemukan sejumlah sachet barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang kami temukan tiga sachet plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,44 gram,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, Kamis (25/8/2022).

Penangkapan terhadap pelaku sabu ini setelah tim Satuan Narkoba Polres Banggai mendapat laporan dari masyarakat.

“Kita juga mengamankan barang bukti ponsel milik tersangka yang kami duga untuk melakukan transaksi barang terlarang ini. Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Banggai guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Baca:  Selang 3 Bulan, Polisi Bekuk 8 Pelaku Narkoba, 4 Masuk Target Operasi

Makmur pun meminta masyarakat untuk membantu menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Sehingga Polres Banggai bisa semakin gencar memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib. Jika wilayahnya terjadi hal yang mencurigakan dan mengindikasikan terjadi penyalagunaan atau peredaran narkoba,” tuturnya.*

(Humas Polres Banggai)

error: Content is protected !!