Kriminal

Lagi, Polisi Ungkap Kasus Sabu, Kali Ini Pelakunya Warga Moilong

193
×

Lagi, Polisi Ungkap Kasus Sabu, Kali Ini Pelakunya Warga Moilong

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

LUWUK, Luwuk Times.ID – Seorang pria asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tak berkutik ketika ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Banggai, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.

Pria berinisial IW alias I (41) dibekuk polisi gegara terlibat penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah paket diduga berisikan narkotika yang dikirim melalui mobil rental dari Kota Palu menuju Kecamatan Moilong.

Baca:  Keterangan Sakit Tersangka Pencurian Kelapa Sawit Ditanda-tangani Perawat Honorer

“Informasinya paket ini akan dijemput oleh seseorang pria di Kecamatan Moilong,”

Atas informasi itu, Iptu Makmur bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan menuju Kecamatan Moilong dan berhasil menangkap tersangka di dalam SPBU Unit 2, Desa Sidoarjo, Kecamatan Moilong yang saat itu telah menjemput paket.

“Saat melihat ada anggota yang menghampirinya tersangka langsung membuang paket ke tanah,” ungkap Iptu Makmur.

Baca:  Warga Banggai Waspada, Kode QR Berpotensi Kejahatan Siber

Perwira dua balak ini menjelaskan, dalam paket dalam bentuk kantong plastik hitam yang dijemput tersangka berisikan enam sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Barang haram dengan berat bruto 7,97 gram disimpan di dalam pembungkus rokok,” beber Iptu Makmur.

Kini tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!