DPRD Banggai

Lima Fraksi di DPRD Banggai Tolak Omnibus Law

206
×

Lima Fraksi di DPRD Banggai Tolak Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
Para anggota DPRD Banggai duduk melantai saat menghadapi para pendemo. (Foto: Sofyan Labolo)

LUWUK, Luwuktimes.id – Lima dari tujuh fraksi di DPRD Banggai menolak undang-undang omnibus law cipta kerja. Kelima fraksi di parlemen lalong itu adalah, PDIP, NasDem, Gerindra, PAN dan fraksi gabungan PHP (PKB, Hanura dan Perindo).

Kebijakan itu ada setelah sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi demo di kantor DPRD Banggai, Rabu (07/10/2020).

“Kami ada tujuh fraksi di dewan. Lima fraksi menyatakan menolak undang-undang omnibus law yang selanjutnya meminta kepada DPR RI untuk merevisi kembali regulasi tersebut,” kata Ketua DPRD Banggai, Suprapto dihadapan ratusan pendemo di lobi kantor dewan.

Sekalipun penolakan itu tanpa melibatkan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS, akan tetapi Suprapto yang juga Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Banggai meyakinkan bahwa itu sudah menjadi keputusan lembaga yang dipimpinnya.

“Lima dari tujuh fraksi itu artinya keputusan ini korum,” kata Suprapto.

Demi memuaskan keinginan para pandemo, Suprapto membacakan sikap atau rekomendasi DPRD Banggai atas penolakan undang-undang yang disebut-sebut tidak berpihak kepada para buruh tersebut.

Baca:  Penghujung 2023, DPRD Banggai Masih Menyisakan Satu Agenda Lagi

Tak hanya Suprapto, keempat perwakilan fraksi lainnya juga membacakan isi rekomendasi yang dibuat di tempat aksi demo tersebut.

Kelima perwakilan fraksi itu adalah, Syafruddin Husain (Fraksi PHP), Toto Raharjo (Fraksi PDIP), Sukri Djalumang (Fraksi NasDem), Naim Saleh (Fraksi Gerindra) dan Ibrahim Darise (Fraksi PAN). *

(yan)

error: Content is protected !!