Pilkada

Lima PHP tak Lolos Ambang Batas, Tanwir: Morut dan Touna Saja

130
×

Lima PHP tak Lolos Ambang Batas, Tanwir: Morut dan Touna Saja

Sebarkan artikel ini

Tanwir Lamaming

PALU, Luwuk Times.ID— Dari 7 kabupaten/kota se Sulteng yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) hanya 2 wilayah yang memenuhi ambang batas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua kabupaten itu kata Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming yang dikonfirmasi Luwuk Times, Sabtu (09/01) itu adalah Morowali Utara (Morut) dan Tojo Unauna (Touna).

“Hanya Morut dan Touna saja,” jawab Tanwir via WhatsApp (WA) tadi sore.

Baca juga: Terpaut 12 Persen, PHP Kabupaten Banggai tidak Penuhi Ambang Batas

Sebagai pihak terkait, KPU saat ini sambung Tanwir menunggu proses tindaklanjut dari MK.

Baca:  2015 Winstar Menang 12 Kecamatan, 2020 hanya Unggul di 1 Kecamatan

“Kami menunggu penyampaian BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) MK yang berdasarkan jadwal dimulai tanggal 18-19 Januari 2021,” jelas Tanwir.

Baca:  Modal Awal Dukungan Partai Hanura buat AT-FM 9.318 Suara

Sebelumnya sebanyak 7 kabupaten/kota se Sulteng yang menolak keputusan pleno KPU tentang penetapan perolehan suara pasangan calon di masing-masing wilayah.

Ke 7 wilayah itu adalah Banggai, Touna, Poso, Morowali Utara, Sigi, Kota Palu dan Kabupaten Toli-Toli. Namun hasil kajian MK, hanya ada 2 kabupaten yang memenuhi ambang batas 0,5 persen-2 persen. *

(yan)

error: Content is protected !!