DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Lima Remaja Ini Diamankan Polisi

166
×

Lima Remaja Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kelima remaja di Kota Luwuk ini diamankan polisi setelah menganiaya korban yang tidak lain adalah teman mereka. (FOTO: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID – Sejumlah remaja di Kota Luwuk digelandang polisi karena menganiaya rekannya sendiri Sabtu malam (27/2/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengungkapkan, kasus penganiayaan ini bermula saat para remaja ini main Bareng (Mabar) game online dalam satu groub game.

“Tiba-tiba terjadi adu mulut dan saling ancam,” ungkap AKP Pino.

Lantaran tersinggung, kata AKP Pino, sebanyak lima remaja ini pun mulai logout dari game online, lalu pergi mencari korban hingga ke rumahnya di Kelurahan Hanga-hanga.

“Dan salah seorang dari mereka itu langsung menganiaya korban,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Banggai ini.

Baca:  Tingkatkan Pemahaman Omnibus Law, Kadin Kunjungi Jaksa Agung

Kelima remaja itu langsung diamankan, lalu digelandang ke Mapolsek Luwuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan korban sudah berada di RSUD Luwuk untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dari hasil interogasi, salah seorang dari mereka mengakui punya dendam lama dan kepada korban,” tutup AKP Pino.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!